BERITASOLORAYA.com– Banyak yang mengecat rambut tujuannya hanya untuk menghilangkan uban agar tidak terlihat tua.
Mengecat rambut juga saat ini banyak dijadikan sebagai keperluan fashion dalam kehidupan masyarakat.
Sebelum mengecat rambut sebaiknya kita mengetahui apa hukumnya dalam islam, terlepas apapun tujuan masing-masing orang.
Baca Juga: Enak dan Bergizi, Makanan Khas Korea yang Baik untuk Kesehatan
Lalu, sebenarnya bagaimana hukum mengecat rambut dalam pandangan Islam? Apakah memang diperbolehkan?
Menurut Ustadz Abdul Somad, orang Yahudi tidak mengecat rambut mereka, tetapi umat islam justru disuruh mengecat rambut.
"Bedakan diri kamu dengan orang Yahudi. Orang Yahudi tidak mengecat rambut, maka orang Islam disuruh mengecat rambut," kata Ustadz Abdul Somad.
Jadi, hukum mengecat rambut dalam pandangan Islam justru diperbolehkan. Bahkan menurut Ustadz Abdul Somad, Nabi telah menyuruh kepada umatnya untuk melakukan hal tersebut.