3 Hal yang Tidak Akan Membatalkan Puasa Apabila Dimasukkan ke Dalam Tubuh, Menurut Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2022, 19:56 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tiga hal yang tidak akan membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tiga hal yang tidak akan membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh. /Tangkapan layar YouTube/Ustadz Abdul Somad.

"Asal masuk ke rongga batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan ngupil batal," jelasnya.

Sebetulnya, menurut Ustadz Abdul Somad ada 3 hal yang apabila dimasukan melalui rongga tubuh manusia tidak membatalkan puasa.

1. Suntik

Meskipun ketika seseorang disuntik dan ada dzat berupa obat yang masuk ke dalam tubuh, itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: 3 Resep Takjil Hemat dan Mudah, Cocok untuk Berbuka Puasa juga untuk Ide Jualan

Akan tetapi, obat yang dimasukkan ke dalam tubuh adalah obat yang berguna atau berfungsi untuk mengobati penyakit dan bukan merupakan infus.

"Suntik obat tak batal. Suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak apa tak, tapi suntik infus batal, karena infus itu makanan," kata Ustadz Abdul Somad.

2. Obat Tetes Telinga

Apabila di saat puasa dan telinga kita dimasuki serangga misalkan, kemudian kita menggunakan obat tetes telinga, maka tindakan ini tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Antara Drakor A Business Proposal dan Forecasting Love and Weather, Mana yang Lebih Unggul?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Wadah Ilmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x