"Asal masuk ke rongga batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan ngupil batal," jelasnya.
Sebetulnya, menurut Ustadz Abdul Somad ada 3 hal yang apabila dimasukan melalui rongga tubuh manusia tidak membatalkan puasa.
1. Suntik
Meskipun ketika seseorang disuntik dan ada dzat berupa obat yang masuk ke dalam tubuh, itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: 3 Resep Takjil Hemat dan Mudah, Cocok untuk Berbuka Puasa juga untuk Ide Jualan
Akan tetapi, obat yang dimasukkan ke dalam tubuh adalah obat yang berguna atau berfungsi untuk mengobati penyakit dan bukan merupakan infus.
"Suntik obat tak batal. Suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak apa tak, tapi suntik infus batal, karena infus itu makanan," kata Ustadz Abdul Somad.
2. Obat Tetes Telinga
Apabila di saat puasa dan telinga kita dimasuki serangga misalkan, kemudian kita menggunakan obat tetes telinga, maka tindakan ini tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Antara Drakor A Business Proposal dan Forecasting Love and Weather, Mana yang Lebih Unggul?