3 Hal yang Tidak Akan Membatalkan Puasa Apabila Dimasukkan ke Dalam Tubuh, Menurut Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2022, 19:56 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tiga hal yang tidak akan membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tiga hal yang tidak akan membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh. /Tangkapan layar YouTube/Ustadz Abdul Somad.


BERITASOLORAYA.com - Apapun yang bisa membatalkan puasa sebaiknya kita pelajari secara baik dan benar.

Tujuannya agar puasa yang kita jalani tidak sia-sia karena sudah bisa menghindari tindakan atau perbuatan yang dapat membatalkan.

Puasa sendiri adalah ibadah yang dikerjakan dengan cara menahan diri dari minum, makan dan berbagai tindakan lain yang dapat membatalkan sejak mulai waktu imsak sampai magrib.

Baca Juga: Terkait Kasus Wadas, Mahfud MD Tegaskan Semua Pihak akan Memperhatikan Rekomendasi Komnas HAM

Puasa yang kita laksanakan bisa batal apabila ada sesuatu yang dimasukan melalui rongga tubuh.

Baik itu memasukkan melalui rongga tubuh dari mulut, telinga, hidung, dubur dan kelamin.
Namun, apakah semua yang dimasukkan melalui rongga tubuh manusia tersebut akan dapat membatalkan puasa yang sedang dijalankan?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Wadah Ilmu yang diunggah pada 20 Mei 2018, Ustadz Abdul Somad telah menjelaskan tentang hal dimaksud.

Banyak yang berkeyakinan ketika ada sesuatu yang masuk ke rongga mulut maka mereka menganggap bahwa puasanya sudah batal.

Baca Juga: 6 Masalah Tidur pada Balita Beserta Cara Mengatasinya yang Wajib Diketahui Orang Tua

"Ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga batal," kata Ustadz Abdul Somad.

"Asal masuk ke rongga batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, makanya ada yang mengatakan ngupil batal," jelasnya.

Sebetulnya, menurut Ustadz Abdul Somad ada 3 hal yang apabila dimasukan melalui rongga tubuh manusia tidak membatalkan puasa.

1. Suntik

Meskipun ketika seseorang disuntik dan ada dzat berupa obat yang masuk ke dalam tubuh, itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: 3 Resep Takjil Hemat dan Mudah, Cocok untuk Berbuka Puasa juga untuk Ide Jualan

Akan tetapi, obat yang dimasukkan ke dalam tubuh adalah obat yang berguna atau berfungsi untuk mengobati penyakit dan bukan merupakan infus.

"Suntik obat tak batal. Suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak apa tak, tapi suntik infus batal, karena infus itu makanan," kata Ustadz Abdul Somad.

2. Obat Tetes Telinga

Apabila di saat puasa dan telinga kita dimasuki serangga misalkan, kemudian kita menggunakan obat tetes telinga, maka tindakan ini tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Antara Drakor A Business Proposal dan Forecasting Love and Weather, Mana yang Lebih Unggul?

"Obat tetes telinga tak batal," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad memberikan contoh, misalnya telinga kita kemasukan semut kemudian diobati dengan air tembau yang diteteskan, itu tidak batal puasanya.

3. Inhaler

Seandainya kita menggunakan inhaler pada saat puasa, tentu tindakan ini juga tidak membatalkan.

Karena dzat yang kita hirup dari inhaler tidak akan langsung masuk ke dalam perut, tetapi langsung keluar melalui hidung.

Baca Juga: Melalui Wawancara Terbaru, TOP BIGBANG Ungkap Masa Sulit Saat Berkarir Hingga Mencoba Mengakhiri Hidup

"Makanya yang masuk ke rongga lewat mulut, keluar lagi, tak ke dalam. Masuk ke sini (mulut) keluarnya ke sini (hidung), inhaler, itu tak batal. Tapi jangan ini dikiaskan ke rokok," jelas Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan dengan tegas bahwa yang dimaksud masuk ke rongga tubuh dan bisa membatalkan puasa artinya masuk ke tenggorokan, kemudian masuk ke usus kita.

Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang 3 hal yang tidak akan membatalkan puasa apabila dimasukkan ke dalam tubuh.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Wadah Ilmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x