BERITASOLORAYA.com- Kali ini Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menelan air wudhu yang dilakukan secara tidak sengaja saat puasa ramadhan
Saat menelan air wudhu dalam keadaan tidak melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan, mungkin menjadi suatu kejadian yang biasa dan lazim.
Namun, berbeda apabila menelan air wudhu saat dalam keadaan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Banyak orang yang bingung apakah kejadian itu membatalkan puasa Ramadhan yang sedang dilaksanakan atau tidak membatalkan.
Karena kita semua tahu bahwa salah satu yang menjadi larangan atau membatalkan puasa Ramadhan adalah makan dan minum.
Lantas, bagaimana hukumnya jika saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, kemudian secara tidak sengaja menelan air ketika berwudhu?
Baca Juga: Buat Khawatir, Lizzy Eks After School Mengedit Caption Ambigu di Postingan Instagramnya
Pertanyaan ini sempat ditanyakan salah satu jamaah kepada Buya Yahya di suatu kajian yang terdapat pada video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV.