Batalkah Puasa Ramadhan Seseorang Ketika Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 11 Maret 2022, 22:37 WIB
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan /Tangkapan Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

Baca Juga: Ini Sejumlah Tips untuk Tingkatkan Kardio dengan Cepat

Lantas, jika air wudhu saat berkumur tersebut tertelan karena tidak sengaja apakah dibolehkan?

Menurut Buya Yahya, karena berwudhu itu disunahkan, sehingga menelan air secara tidak sengaja pada saat berpuasa Ramadhan itu tidak membatalkan.

"Ketelen, bukan ditelen," ujar Buya menegaskan.

Baca Juga: Drama Twenty Five Twenty One Tampilkan Nam Joo Hyuk dan Kim Tae Ri yang Kaget dengan Kehadiran Seseorang

Sehingga kesimpulannya, yaitu apabila menelan air wudhu saat berkumur secara tidak sengaja ketika sedang menjalani ibadah puasa bulan Ramadhan, itu tidak membatalkan.

Itulah tadi penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum menelan air wudhu secara tidak sengaja pada saat melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah