Batalkah Puasa Ramadhan Seseorang Ketika Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 11 Maret 2022, 22:37 WIB
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan /Tangkapan Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan terlebih dulu tentang hukum berkumur saat berwudhu dalam keadaan berpuasa di siang hari bulan Ramadhan.

"Kumur di dalam wudhu adalah hukumnya sunnah," kata Buya Buya Yahya memulai penjelasannya.

Baca Juga: Merasa Insecure, Begini Cara untuk Mengatasinya

Olehnya itu, apabila hukum berkumur saat berwudhu adalah sunnah, sebaiknya seseorang tidak perlu merasa was-was untuk berkumur pada saat puasa di bulan suci Ramadhan.

"Maka, Anda jangan ragu untuk berkumur, ambillah," tutur Buya Yahya.

Akan tetapi, setelah selesai berkumur sebaiknya menyegerakan membuang air wudhu dari dalam mulut.

Baca Juga: Alami Batu Ginjal, Berikut Ini Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi bagi Penderita

Menurut penjelasan Buya Yahya, jika seseorang telah 100 persen mengeluarkan air setelah selesai berkumur, maka air yang tersisa di mulut mereka akan dimaafkan oleh Allah.

Dengan demikian, seluruh sisa air dan rasa dingin yang disebabkan saat berkumur ketika berwudhu, tidak membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Anda tidak perlu lagi kena was-was sampai Anda meludah berkali-kali. Bikin orang tidak enak," terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah