- Fi sabilillah
Golongan berikutnya adalah fi sabilillah, atau dikenal sebagai orang yang berada di jalan Allah untuk menegakkan agama-Nya.
Golongan fi sabilillah berhak menerima zakat karena turut berdakwah dan berjuang hanya untuk jala Allah.
- Ibnu sabil
Ibnu sabil berhak menerima zakat karena merupakan sosok yang sedang dalam perjalanan.
Baca Juga: Waspada Gejala Kanker, Tidak Sadar Sering Diabaikan Orang
Perjalanan yang dimaksud adalah harus sesuai dengan ketentuan agama Islam, yakni bertujuan untuk memperjuangkan ketaatan kepada Sang Khaliq.
Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat.***