Hukum Bersalaman Dengan Yang Bukan Mahram Saat Idul Fitri, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 Mei 2022, 14:43 WIB
 penjelasan Ustadz Abdul Somad Lc MA mengenai hukum bersalaman dengan yang bukan mahram pada suasana Idul Fitri
penjelasan Ustadz Abdul Somad Lc MA mengenai hukum bersalaman dengan yang bukan mahram pada suasana Idul Fitri /YouTube Ustadz Abdul Somad Official

BERITASOLORAYA.com – Suasana Idul Fitri yang penuh dengan suka cita tak lengkap rasanya jika tak diiringi oleh saling maaf memaafkan.

Bagi yang tidak bisa berlebaran bersama keluarga, maaf memaafkan dapat dilakukan melalui media sosial, baik whatsapp, facebook instagram maupun media sosial lainnya.

Dengan adanya media sosial kita dapat terhubung untuk bermaaf maafan dengan keluarga, teman, kerabat, sahabat lewat pesan suara, pesan chat, atau bahkan video call.

Baca Juga: Akui Saling Nyaman, Sung Hoon Bocorkan Hubungannya dengan Im Soo Hyang

Bagi yang merayakan Idul Fitri bertemu dengan keluarga, teman, kerabat biasanya akan bermaaf maafan secara langsung, dan umumnya melakukan salam salaman dengan berjabat tangan atau saling menyentuh tangan.

Lalu apakah hal tersebut dibolehkan dalam Islam? Inilah jawaban Ustadz Abdul Somad Lc MA.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Suara Penceramah Ustadz Abdul Somad Lc MA menjelaskan bahwa yang boleh bersalaman dengan kita hanyalah yang satu mahram dengan kita.

Baca Juga: Cara Cek Lama Pengabdian Honorer untuk Afirmasi PPPK 2022 di Kemdikbud serta Keuntungannya

Berjabat tangan antara pria dan pria, wanita dengan wanita dibolehkan. Namun berjabat tangan dengan lawan jenis ada hukum yang berbeda antara sesama mahram dan yang bukan mahram.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Suara Penceramah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x