BERITASOLORAYA.com – Pembahasan mengenai menikah seolah tidak ada habisnya.
Perkara memilih pasangan untuk menikah tentu perlu berbagai pertimbangan, terutama hukum sah atau tidaknya menikah pasangan kita tersebut.
Perihal jodoh, kita tidak pernah tahu dengan siapa kita akan berjodoh kelak.
Ada yang berjodoh dengan teman lama, ada yang berjodoh dengan orang yang baru dikenal, ada yang berjodoh dengan teman masa kecil, teman kerja atau bahkan saudara sendiri.
Siapa sangka ternyata jodoh yang Allah SWT tentukan ternyata dia adalah sepupu kita sendiri yang masih memiliki hubungan kekerabatan yg erat.
Baca Juga: Hepatitis Akut Perlu Diwaspadai, Begini Kata IDI dan IDAI
Dari sinilah mulai muncul pertanyaan pertanyaan seputar hukum menikah dengan sepupu dalam pandangan Islam.
Lalu bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam pandangan Islam? Simak artikel berikut hingga selesai.
Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Ustadz Menjawab, beginilah jawaban ustadz Abdul Somad mengenai hukum menikah dengan sepupu menurut ajaran Islam.