Hukum Nikah Beda Agama, Inilah Penjelasan Buya Yahya

- 10 Mei 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. hukum nikah beda agama
Ilustrasi. hukum nikah beda agama /Pixabay.com/Albatros67

BERITASOLORAYA.com – Akhir-akhir ini pernikahan beda agama tengah ramai diperbincangkan.

Buya Yahya dalam salah satu cerahmanya menjawab pertanyaan dari hamba Allah terkait hukum nikah beda agama.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, yang diunggah 3 April 2022 beginilah jawaban Buya Yahya terkait nikah beda agama.

Baca Juga: 6 Minuman Berkafein Selain Kopi Ini Bisa Kamu Coba, Salah Satunya Terkenal di Amerika Selatan

Buya Yahya menuturkan bahwa dari luar konteks agama dalam hal menikah akan lebih baik jika menikah atau menikahkan putra-putri dengan yang memiliki banyak kesamaan, bukan dengan yang memiliki banyak perbedaan.

Contohnya yaitu ketika seseorang beragama hindu dan memiliki putri beragama hindu pula, maka nikahkanlah putri anda tersebut dengan seseorang yang beragama hindu pula. Hal ini agar segala sesuatunya memiliki banyak kesamaan termasuk dari sisi peribadatan.

“...seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” jelas Buya.

Berikutnya Buya Yahya menjelaskan berdasarkan ranah agama. Beliau menuturkan sebelum menikah lihat dulu tujuan dari menikah itu apa.

Baca Juga: Link Download dan Cara Instal Aplikasi SEB untuk Windows dan Macbook, Lengkap dengan Panduannya Resmi Kemenag 

“Saya masuk ranah Islam, seorang wanita muslimah dari saudaraku muslimah ahli surga InsyaAllah pernikahanmu dengan orang diluar Islam adalah pernikahan tidak sah,” jelas Buya Yahya.

Dalam ceramahnya Buya Yahya mendoakan kepada seseorang yang terlanjur menikah dengan beda agama dengan Islam, semoga pasangannya tersebut mendapat petunjuk dari Allah SWT untuk memeluk Islam.

Hukum menikah beda agama memang tidak sah, namun Buya menghimbau bahwa jangan sampai kejadian ini menjadikan kita sebagai umat muslim menjadi tidak tolerir, mencaci maki dan lain sebagainya.

“Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Ya diberi pemahaman, bukan dicaci maki.....Jadi banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Simak! Cara Cek Peluang Lulus PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Ternyata Ini Prioritasnya

“Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang diluar Islam adalah tidak sah, sampai kapanpun tidak sah," jelasnya.

"Dan harapan kami calon-mu yang non muslim itu mendapatkan pasangan yang baik yang setia sesuai dengan agamanya dan anda diganti lebih baik lagi dari dia," ucapnya.

InsyaAllah indah semuanya, pasangan Anda yang non muslim akan mendapatkan pasangan yang sesuai, dan dia akan bahagia dan Anda pun mendapatkan pasangan yang membahagiakan anda dari orang yang seagama dengan Anda,” sambung Buya Yahya.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x