BERITASOLORAYA.com - Rambut adalah mahkota seorang wanita, rambut merupakan bagian keindahan, dan bentuk perhiasan dan kecantikan yang alami.
Islam menyuruh agar kita memuliakan rambut, antara lain membersihkan rambut, mencucinya, meminyakinya, menyisirnya dan merapikan ujung-ujungnya.
Islam tidak menyukai orang beriman yang tidak peduli dengan penampilan rambutnya, hingga ia terlihat kusut dan acak-acakan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Buku Cantik Dalam Perspektif Islam karya Abu Ihsan Al-Atsari dan Ummu Ihsan pada Senin, 16 Mei 2022, tentang tuntunan menghias rambut yang harus diketahui muslimah.
Berkaitan dengan menghias rambut ada beberapa perkara yang perlu diperhatikan yaitu
1. Tidak boleh berlebihan dalam mengurus rambut termasuk menyisirnya.
Islam memakruhkannya, apalagi bila telah melewati batas kewajaran, sehingga mengurus rambut menjadi kegiatan yang paling menyita waktu.
Abdullah bin al-Mughaffal berkata: "Rasulullah melarang tarajjul (mempercantik rambut) kecuali sesekali waktu (tidak setiap hari)