Kemudian prinsip yang dipegang teguh adalah kesukarelaan. Orang tidak boleh dipaksa untuk membeli sesuatu. Jual beli haruslah berjalan dengan kerelaan.
Prinsip berbisnis ala Rasulullah yang penting adalah adil dan jauh dari kezaliman. Allah dan Rasul-Nya melarang melakukan praktek riba, jika seseorang ingin berbisnis haruslah dengan prinsip keadilan.
Allah berfirman dalam surat Al-Maidah yang artinya:
“Saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran ..” (Qs. al-Maidah: 2)
Dengan melakukan kejujuran, amanah, keadilan, dan tolong menolong, Insya Allah akan memberikan keberkahan kepada kita semua.
Berbisnis sesuai syariat termasuk ketaqwaan dalam arti luas. Allah berjanji bagi masyarakat yang menjunjung tinggi ketaqwaan tertuang firman Allah dalam surat Al-A'raf yang artinya:
"Jikalau sekiranya penduduk negeri –negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan itu, maka Kami siksa mereka disebakan perbuatannya”. (Qs. al-‘Araf: 96).
Wallahu A'lam.***