“...seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” Tutur Buya Yahya.
Berikutnya Buya Yahya menjelaskan hukum menikah beda agama berdasarkan ranah agama. Beliau menuturkan untuk mengetahui terlebih dahulu tujuan dari pernikahan.
“Saya masuk ranah Islam, seorang wanita muslimah dari saudaraku muslimah ahli surga InsyaAllah pernikahanmu dengan orang diluar Islam adalah pernikahan tidak sah,” Papar Buya Yahya.
Dalam ceramahnya Buya Yahya mendoakan kepada seseorang yang telah terlanjur menikah dengan beda agama dengan Islam, semoga pasangannya tersebut mendapat petunjuk dari Allah SWT untuk memeluk Islam.
Hukum menikah beda agama memang tidak sah, namun Buya menghimbau agar jangan sampai kejadian ini menjadikan kita sebagai umat muslim menjadi tidak tolerir, mencaci maki dan lain sebagainya.
Baca Juga: SEGERA! Tenaga Honorer Siapkan Hal ini Terkait Pengangkatan Jadi ASN, Sebelum Adanya Penghapusan
“Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Ya diberikan pemahaman, bukan dicaci maki orang tersebut..... banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian,” terang Buya Yahya.
“Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang diluar Islam adalah tidak sah, sampai kapanpun tidak sah," tutur Buya Yahya.
"Dan harapan kami calon-mu yang non muslim itu agar mendapatkan pasangan yang baik yang setia sesuai dengan agamanya dan anda diganti lebih baik lagi dari dia," Tutur Buya Yahya.