3 Amalan di Hari Jumat, Salah Satunya Ada Waktu Mujarab untuk Berdoa

- 10 Februari 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi. Berikut ini merupakan amalan yang bisa diperbanyak saat hari Jumat berdasarkan keterangan Syekh Ali Jaber
Ilustrasi. Berikut ini merupakan amalan yang bisa diperbanyak saat hari Jumat berdasarkan keterangan Syekh Ali Jaber /Foto: Freepik/jcomp/

Dalam hal ini, tidak ada ketentuan pembacaan sholawatnya, boleh memakai sholawat yang panjang ataupun boleh membaca sholawat yang pendek.

“Mau pendek boleh intinya bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw,” ungkap Syekh Ali Jaber.

Amalan yang kedua di hari Jumat, adalah membaca surat Al Kahfi. Jika belum terbiasa untuk membaca ataupun belum terbiasa karena ayatnya panjang, Syekh Ali Jaber menyarankan untuk mencicilnya di hari Jumat tersebut.

Baca Juga: Terbaru, Menpan RB Imbau ASN Wajib Lakukan Kegiatan Tahunan Ini, Simak Surat Edarannya!

“Yang kedua jangan lupa membaca surat Al Kahfi. Surat Al Kahfi 110 ayat, kalau kita merasa sekaligus apalagi yang belum biasa, merasa keberatan karena terlalu panjang boleh dicicil,” katanya.

Kalau memang belum bisa membaca atau tidak sempat membaca, minimal mendengar ayat-ayat tersebut dibaca. Boleh memakai smartphone atau yang lain. Pahalanya sama dengan orang yang membacanya.

“Jangan lupa membaca surat Al Kahfi, kalau Anda belum bisa membaca. Mungkin ada sebagian belum bisa baca, boleh simak murottal atau lewat HP suratul Kahfi. Orang yang menyimak Alquran sama pahalanya jangan membaca Alquran,” kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: ASN Wajib Bahagia, Kemenpan RB Beri Bantuan Lewat Aplikasi Ini. Ingin Tahu Lebih Jelas? Cek di Sini...

Amalan yang ketiga, Syekh Ali Jaber mengungkapkan bahwa di hari Jumat banyak keutamaan-keutamaan di dalamnya.

Salah satu keutamaan hari Jumat adalah ada waktu 1 jam yang barang siapa berdoa di waktu itu, maka doa orang tersebut tidak akan ditolak dan pasti diijabah. 1 jam yang dimaksud adalah 1 jam terakhir di hari Jumat.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah