Jokowi Minta Para Menteri Gerak Cepat Terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar Segera Disahkan

7 Januari 2022, 10:40 WIB
Selesai Dalam 5 Hari, Jokowi Puji Kecepatan Kesiapan Asrama Haji Pondok Gede Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19. /Instagram/@jokowi

BERITASOLORAYA.com -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus segera diproses.

Hal ini Jokowi sampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 5 Januari 2022, di Istana Presiden.

“Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani,” kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungan ke Jawa Tengah, Jan Ethes Ikut Pulang

Lebih lanjut, Jokowi juga memberitahu bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan yang dalam proses pembuatan, saat ini masih diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Saya mencermati dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR,” ujar Jokowi.

Selain itu, untuk menyegerakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Jokowi mengutus para menteri untuk melakukan koordinasi dengan DPR untuk membahas lebih dalam tentang RUU tersebut.

Baca Juga: Harapan Presiden Jokowi Tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan,” kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan beberapa menteri diantaranya yakni Menteri Perlindungan Anak agar seefisien mungkin melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR untuk membahas RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Langkah yang dilakukan Jokowi selain meminta para menteri berkoodinasi dengan DPR yaitu Jokowi juga menyampaikan bahwa Gugus Tugas Pemerintah agar turut andil dalam melancarkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Demi Perempuan Indonesia, Sahroni Tegaskan Nasdem Kawal RUU PKS hingga Sah

“Agar ada langkah-langkah secepatnya. Saya juga telah meminta pada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual,” ucap Jokowi.

Jokowi meminta Gugus Tugas Pemerintah untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Hal ini diperuntukkan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat lebih efisien dan segera disahkan untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual.

“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat. Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi dengan Kenangan Indah, Mendayung Perahu Naga Bersama Para Menteri

Dalam penyampaiannya itu, Jokowi berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat memberikan rasa aman bagi korban kekerasan seksual dan dapat mengurangi jumlah kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia.

“Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini bisa segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah air,” ujar Jokowi.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler