Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PDI Perjuangan: Tapi ini Menjelang .....

10 Januari 2022, 11:14 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta rumah sakit memrioritaskan alat keseahtan produksi lokal. /Dok Humas Pemprov Jateng/

BERITASOLORAYA.com - Ganjar Pranowo telah dilaporkan mengenai kasus dugaan korupsi.

Pelaporan tersebut diduga dilayangkan oleh Adhie Massardi serta teman-teman yang berasal dari Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Ganjar Pranowo dilaporkan atas dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Namun, dalam hal ini, Ganjar Pranowo hanya menanggapi dengan santai.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Responnya tidak disangka hingga Tanggapan PDIP

"Kudu Ngomong Opo? (Harus bicara apa?)," ujarnya yang dikutip BeritaSoloRaya.com saat wawancara.

Beberapa kali Ganjar ditanya hal yang sama. Namun, jawabannya pun sama. Ia tampak enggan untuk menjawab.

Disisi lain, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, menyatakan bahwa terdapat isu-isu politis.

Baca Juga: Kim Hawt Berikan Pesan Menohok ke Doddy Sudrajat: Masa yang Katanya Keluarga Matiin 

Terkait hal tersebut, Hasto mengatakan bahwa saat ini sedang menjelang tahun politik. Selain itu, ia menyatakan bahwa tidak ada persoalan dalam proses pengadilan sebelumnya.

"Proses pengadilan sebelumnya terkait hal tersebut. Itu kan tidak ada persoalan. Tapi ini kan menjelang tahun politik, lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai isu-isu politik," ujarnya.

Namun, disamping itu, Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan mendukung penegakan hukum. Hal tersebut merupakan perjuangan PDI Perjuangan sejak awal.

Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Guru Telah Beredar, Masyarakat Diminta Waspada

"Sikap PDI Perjuangan sejak awal didalam pihak perjuangan kami, kami mendukung proses penegakan hukum,"ucapnya.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan bahwa jika terdapat pihak yang salah, KPK harus bergerak. Begitu pula dengan pengadilan dan aparat kepolisian.

Adapun hal tersebut, Hasto menambahkan bahwa pihak pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik. Berdasarkan aspek keadilan jika terdapat pihak yang bersalah.

Baca Juga: 3 Kabar Gembira untuk Guru Tahun 2022, Langsung dari Kemendikbud dan Menkeu

"Bagi mereka yang bersalah. KPK harus bergerak, kejaksaan harus, aparat kepolisian harus bergerak. Pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan keputusan aspek keadilan," ujarnya.

Pasalnya, Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) diduga tidak hanya melaporkan Ganjar. Beberapa tokoh politis lainnya pun diduga turut dilaporkan.

Diduga terdapat beberapa pejabat sampai pihak kepala daerah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga: Live Streaming dan Prediksi Southampton VS Brentford

Beberapa tokoh politis tersebut, diduga, diantaranya Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Ahok serta Anies Baswedan.

Diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Diduga kasus tersebut terkait saat ia masih menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Saat ini Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ia menjabat selama dua periode, yakni sejak tanggal 23 Agustus 2013.

Baca Juga: Drama Korea Bad and Crazy, Perpaduan Unik antara Action dan Komedi

Namun, sebelumnya, ia adalah anggota DPR dari PDI Perjuangan pada periode 2004 hingga 2009. Lalu, 2009 hingga 2013.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler