Cegah Omicron! Inilah Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Simak Cara Dapatkan hingga Manfaatnya

20 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi booster. Alur pelaksanaan vaksinasi booster /Pexels/Thirdman/

BERITASOLORAYA.com - Masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat pemerintah harus berupaya lebih keras untuk mengatasi varian tersebut agar tidak menular lebih luas lagi.

Salah satu cara pemerintah dalam mencegah Omicron merebak, yaitu dengan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster dilakukan oleh warga yang sudah melakukan vaksinasi satu dan dua.

Baca Juga: The Lord of The Rings: The Rings of Power. Series Fantasi yang Bercerita Tentang Perlawanan Terhadap Kejahatan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @dkijakarta pada Rabu, 19 Januari 2022, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alur pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat sebagai berikut.

1. Calon penerima vaksin mengecek melalui aplikasi Peduli Lindungi, apakah sudah memenuhi syarat menerima vaksin booster.

2. Calon penerima vaksin wajib mempersiapkan KTP atau Kartu Keluarga sebagai dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi.

Baca Juga: Sejarah Pemindahan IKN, Mulai dari Awal Penggagasan hingga RUU IKN

3. Meja 0- Setelah memberikan data yang diperlukan oleh petugas vaksinasi, maka calon penerima vaksin harus menunggu Pra-registrasi dan verifikasi data.

a. Petugas mengecek e-tiket vaksin booster dengan memasukkan data berupa nama dan NIK pada aplikasi Peduli Lindungi, atau
b. Calon penerima vaksin menunjukkan e-tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi ke petugas.
c. Jika sudah diverifikasi, calon penerima vaksin diberi kertas kendali yang sudah diisi jenis dan dosis vaksin yang akan diterima.

4. Meja 1 - Tahap skrining dan vaksinasi
a. Petugas melakukan skrining calon penerima vaksin
b. Jika lolos, vaksinasi booster diberikan sesuai kombinasi jenis dan jumlah
c. Petugas mengisi hasil skrining dan vaksinasi pada kertas kendali.

Baca Juga: Lagu BTS Butter Trending di Twitter, Army: Yuk Vote BTS Mubeat Global Choice Award 2022

5. Meja 2 - Petugas akan melakukan pencatatan dan observasi
a. Petugas memasukkan data dari kertas kendali ke aplikasi PCare Vaksinasi
b. Penerima vaksin menunggu dilakukan observasi selama 15 menit
c. Petugas mengisi kartu vaksinasi dan diberikan ke penerima vaksin sebagai bukti telah melakukan vaksinasi booster.

Untuk masyarakat yang ingin vaksinasi booster terdapat manfaat yang perlu diketahui yaitu,

“Dapat meningkatkan sekaligus mempertahankan daya tahan tubuh terhadap ancaman penularan Covid-19,” kata Pemprov DKI.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler