Update Syarat Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara, Berlaku Sejak 5 April 2022

6 April 2022, 07:50 WIB
Syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara /Pixabay/OrnaW

 

BERITASOLORAYA.com – Beberapa hal dalam update syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara perlu untuk kamu ketahui.

Sebab dengan mengetahui syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara, harapannya dapat bermanfaat untukmu dalam melakukan atau mempersiapkan perjalanan.

Surat edaran Kementerian Perhubungan No. 36 Tahun 2022 telah memperbarui syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ramadhan - Maher Zain' Versi Indonesia, Cocok Didengar di Bulan Puasa

Penerbitan surat edaran oleh Kemenhub ini dalam rangka menindaklanjuti perubahan syarat perjalanan pada surat edaran Satgas covid-19 No. 16 Tahun 2022.

Bahkan perlu diingat, bahwa aturan yang telah ditetapkan tersebut telah berlaku sejak Selasa, 5 April 2022.

Beberapa hal yang mungkin perlu kamu ketahui terkait syarat perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Syirillah Ya Ramadhan - Syailillah Ya Ramadhan Versi Lengkap, Arab Latin dan Terjemahan

1. Untuk seorang calon penumpang yang telah mendapat vaksin dosis tiga maka tes covid-19 tidak diwajibkan.

2. Sedangkan untuk seorang calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin kedua, maka tes covid-19 dengan antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

3. Untuk seorang calon penumpang yang baru mendapat vaksin dosis satu satu pertama, maka tes covid-19 yang digunakan adalah RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: 5 Hal Terbaik yang Bisa Dilakukan selama Puasa Ramadhan

Adapun beberapa hal dari keterangan khusus yang juga perlu kamu ketahui antara lain sebagai berikut:

1. Penumpang yang tidak bisa melakukan vaksin sebab kondisi kesehatan khusus, maka harus menunjukkan surat keterangan dokter di rumah sakit pemerintah dan RT-PCR 3x24 jam.

2. Sedangkan anak-anak yang usianya <6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan bisa melakukan perjalanan dengan adanya pendampingan.

Baca Juga: Manfaat Sholat Tarawih yang Tak Banyak Diketahui oleh Orang, Berikut Penjelasannya  

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan perjalanan sendiri atau bersama keluarga menggunakan transportasi udara.

Semoga bisa bermanfaat dan dimudahkan dalam melakukan persiapan atau perjalanan menggunakan transportasi udara.

Semoga juga diberi keselamatan sampai tujuan hingga bertemu dengan keluarga, saudara, teman atau kerabat yang ingin dikunjungi atau dijumpai.

Baca Juga: Lirik Lagu Syirillah Ya Ramadhan oleh Syakir dan Nadzira, Bisa Jadi Renungan

Sedangkan yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara untuk keperluan lain, semoga juga selamat sampai tujuan dan keperluan atau urusannya dimudahkan.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @Jatimpemprov Instagram @djpu_151

Tags

Terkini

Terpopuler