Cek Segera! Prioritas Pemberkasan Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Cermati Kategorinya

27 Mei 2022, 14:51 WIB
Berikut prioritas urutan pemberkasan untuk PPPK Tahap 3 tahun 2022 yang didasarkan pada empat kategori. /jatengprov

BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 diprediksi akan berlangsung pada bulan Juli, sebagaimana adanya perencanaan linimasa rekrutmen PPPK.

Diketahui pula, terdapat rapat audensi yang membahas mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022 diadakan guru honorer bersama Kemendikbudristek, 23 Mei 2022.

Pada pembahasan PPPK Tahap 3 tahun 2022 tersebut yang didasarkan pada audiensi, salah satunya mengenai peserta lulus Passing Grade tanpa formasi di tahap sebelumnya.

Namun, diprediksikan pula terdapat urutan prioritas pemberkasan untuk calon pendaftar di seleksi kompetensi ketiga tersebut.

Baca Juga: Eril Putra Sulungnya Dikabarkan Hilang, Ridwan Kamil Segera Menyusul Ke Swiss

Mengenai urutan pemberkasan prioritas memiliki kaitan erat tentang empat kategori yang perlu diketahui oleh guru.

Pada kategori pertama merupakan guru honorer yang telah berhasil lulus passing grade tetapi guru tersebut tidak mendapatkan formasi.

Diantaranya guru honorer kategori pertama adalah guru THK-II, guru Non PNS, guru swasta, dan lulusan PPG.

Baca Juga: Rumor Kencan Jennie BLACKPINK Dan V BTS Tidak Ditanggapi Agensi, Netizen Menduga Kemungkinan Benar

Untuk kategori 1 ini diprediksi akan menjadi prioritas utama dalam pemberkasan dari Kemdikbud, yaitu guru honorer yang telah berhasil dalam lulus passing grade, namun guru tersebut belum mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya.

Selanjutnya, setelah guru tersebut melakukan pemberkasan dan mendapatkan formasi sesuai yang dilamar, maka akan formasi sisa.

Sisa formasi tersebut, akan diisi oleh kategori yang lain, yakni kategori kedua. Diantara kategori kedua terdiri dari guru THK-II

Baca Juga: Pesan Messi ke Real Madrid: PSG Masih Sakit Hati karena.....

Guru kategori kedua tersebut akan diverifikasi untuk melanjutkan proses rekrutmennya serta akan dibedakan proses seleksinya dengan rekrutmen yang baru.

Kategori ketiga diprediksi pula menjadi prioritas ketiga dalam pemberkasan seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Diantara guru yang mengisi pada kategori ketiga adalah guru Non PNS yang berasal dari Sekolah Negeri. Pada ketegori ini akan dilakukan juga sebuah proses verifikasi untuk mengganti proses seleksi berupa sebuah tes yang sama dengan rekrutmen yang lainnya.

Baca Juga: 8 Poin Penting Audiensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Keuntungan Guru Honorer dari Rapat Bersama Kemendikbudristek

Setelah formasi diisi oleh kategori pertama, kedua dan ketiga, sisanya diprediksi untuk kategori keempat.

Diantara kelompok kategori keempat merupakan guru non PNS di sekolah negeri dengan masa pengabdian kurang dari tiga tahun.

Selanjutnya merupakan guru swasta, guru yang belum terdaftar di Dapodik serta guru yang lulusan PPG yang belum mendaftar PPPK.

Baca Juga: Putra Pertama Ridwan Kamil Menghilang di Sungai Aare, Keluarga Sampaikan Ini Sejak Hari Kehilangan

Untuk kategori 4 ini, diprediksi merupakan urutan prioritas terakhir untuk pemberkasan pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Ruang Pedagogik

Tags

Terkini

Terpopuler