8 Poin Penting Audiensi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Keuntungan Guru Honorer dari Rapat Bersama Kemendikbudristek

- 27 Mei 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi audiensi guru honorer dengan Kemendikbudristek RI
Ilustrasi audiensi guru honorer dengan Kemendikbudristek RI /Kemendikbud Ristek/

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 tahun 2022 dibahas dalam rapat audiensi guru honorer bersama Kemendikbudristek yang diadakan secara live.

Bahasan mengenai PPPK Tahap 3 tahun 2022 pada rapat tersebut membuahkan hasil berupa laporan singkat yang memiliki delapan poin kesimpulan.

Delapan poin kesimpulan tersebut, salah satunya khusus untuk guru yang lulus passing grade mendapat formasi di seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022.

Nunuk Suryani, Ditjen GTK menginformasi pula adanya rapat audiensi guru honorer bersama Kemendikbudristek melalui Instagram.

Baca Juga: Putra Pertama Ridwan Kamil Menghilang di Sungai Aare, Keluarga Sampaikan Ini Sejak Hari Kehilangan

"Siang tadi menerima audiensi forum guru honorer negeri dan swasta yang lulus Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021," ujar Nunuk Suryani dalam akun Instagram pribadinya.

Pada laporan singkat tersebut terdapat tiga tuntutan audiensi dan delapan kesimpulan penting sebagai berikut.

Tuntutan Audiensi

- Meminta kejelasan 'kapan diterbitkan regulasi' Permenpan RB untuk seleksi PPPK 2022 yang berpihak pada guru honorer yang dinyatakan telah lulus passing grade

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x