Titik Terang Brigadir J Mulai Muncul, Masih Ada Kejanggalan? Simak Dugaan Refly Harun

25 Juli 2022, 14:54 WIB
Refly Harun menyoroti soal kasus kematian Brigadir J /tangkapan layar YouTube Refly Harun

BERITASOLORAYA.com - Dalam beberapa hari terakhir ini kronologi kasus Brigadir J masih menjadi polemik dan perdebatan, Namun Pakar Hukum Tata Negara (HTM) yakni Refly Harun angkat bicara tentang adanya pengungkapan tersangka.

Refly Harun menjelaskan tentang sosok tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Brigjen J.

Polri sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, tetapi belum sepenuhnya jelas siapa dan peranannya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Foto Masa Kecil Girl Grup Baru HYBE, New Jeans Jadi Sorotan Netizen Korea, Knetz: Seperti Boneka

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 24 Juli 2022, Menurut Refly Harun, dalam menetapkan tersangka hanya mengarahkan ke anggota kepolisian berpangkat rendah.

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah) dulu," ujar Refly Harun menjelaskan.

Refly Harun menerangkan bahwa, meski tersangka dimulai dari bawahan atau berpangkat rendah, pengungkapan tersangka bisa mengarah ke pemeran dengan jabatan lebih tinggi.

Dilain sisi, Panglima TNI Andika Perkasa telah memberikan pernyataan bahwa pihaknya membantu petugas forensik untuk melakukan otopsi terhadap Brigjen J.

Baca Juga: Ada 10.000 Kuota Beasiswa PPG yang Telah Disiapkan oleh Kemenag dan LPDP. Simak Penjelasannya di Sini...

"Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh," kata Jenderal Andika, saat berada di Mabes TNI di Jakarta.

Ia mengatakan bahwa, dokter yang disiapkan itu merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa dokter tidak memiliki kebijakan dalam memutuskan siapa yang akan terlibat dalam proses tersebut.

"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," sambungnya.

Baca Juga: Berikut Ini Contoh Penempatan Guru yang Lulus Passing Grade untuk Pelamar P1, P2, P3 di Sekolah Induk

Diketahui bahwa, dokter tersebut berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan merupakan pilihan dari pihak Perhimpunan.

Andika mengaku pihaknya memiliki staf dan fasilitas pendukung berupa rumah sakit, meski belum ada kontak resmi. Semua keperluan sudah siap, ketika ada pihak yang membutuhkannya nanti.

"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas. Intinya keilmuan dan objektivitas harus jadi prioritas," kata Jenderal Andika.

Kuasa Hukum keluarga Brigjen J menyatakan bahwa ada keanehan dalam kematian Brigjen J yang dilaporkan akibat penembakan tersebut.

Baca Juga: Begini Penempatan Guru Swasta yang Lulus di Tahap 2, tapi Tidak Ada Formasi. Ada 2 Mekanisme Ini!

Terdapat banyak luka sayat, lebam, memar, luka di leher yang diduga luka akibat benda tertentu, serta luka pada jari tangan dan kaki.

Karena adanya kecurigaan dengan kondisi tubuh Brigadir Jenderal J, keluarga melaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan menuntut pemeriksaan jenazah ulang (autopsi ulang).

Pengacara keluarga Brigjen J, Johnson Panjaitan yang dijumpai di lokasi prarekonstruksi di Tempat Kejadian yaitu rumah Irjen Pol Ferdi Sambo mengatakan perihal penyelidikan yang dilakukan polisi.

Menurut pengacara tersebut, kegiatan prarekonstruksi yang dilakukan Polda Metrojaya terkait dengan pelecehan dan penodongan, dan mengesampingkan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihaknya.

Baca Juga: Kemdikbud Sampaikan Ini untuk Aturan Final PPPK Guru 2022, Semua Pelamar Prioritas dan Umum Wajib Tahu!

"Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiyaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP)," tutupnya.

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler