BERITASOLORAYA.com - Banyak guru yang ingin tahu tentang contoh nyata mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 di sekolah induk.
Sebelumnya telah diketahui bahwa seleksi PPPK Guru 2022 mengutamakan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.
Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan.
Seleksi guru PPPK 2022 diprioritaskan untuk guru lulus passing grade. Untuk guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan.
Pada artikel ini dijelaskan contoh mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 23 Juli 2022, tentang contoh penempatan guru lulus passing grade pelamar P1, P2, P3 di sekolah induk.
Berikut ini dibagikan contoh urutan penempatan, yaitu: