UPDATE: CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, BKN Buka Suara Soal Peluang Honorer Jadi ASN

18 Agustus 2022, 12:09 WIB
Ilustrasi. CPNS 2022 resmi ditiadakan. BKN beri solusi honorer jadi ASN lewat peluang lain. /Kabar-Priangan.com/Istimewa

BERITASOLORAYA.com – Pembukaan CPNS selalu di nanti setiap tahunnya oleh para guru honorer dan tenaga non ASN lainnya.

Dengan adanya CPNS, kesempatan menjadi ASN lebih tinggi dan para honorer bisa mendapatkan kejelasan status, karier hingga kesejahteraan.

Keinginan honorer untuk jadi ASN salah satunya dipicu oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyebutkan status kepegawaian nantinya hanya PNS dan PPPK.

Regulasi penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah tersebut akan dilakukan mulai tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke oleh Farel Prayoga, yang Berhasil Memukau saat Perayaan 17 Agustus 2022!

Kemudian, Menpan RB merilis surat edaran yang terbit pada tanggal 22 Juli 2022 di mana pendataan guru honorer dan non ASN lain harus segera dilakukan oleh PPK terkait.

Hal itu dilakukan agar guru honorer dan tenaga non ASN lain bisa diikut sertakan dalam seleksi CPNS dan PPPK jika memenuhi syarat.

Sebelum batas inventarisasi data honorer berakhir, BKN merilis pernyataan baru bahwasanya CPNS di tahun 2022 dipastikan tidak akan dibuka.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengungkapkan tahun 2022 pemerintah akan fokus pada hal lain untuk pengangkatan, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tegal Ini Cocok Jadi Tujuan Akhir Pekan Melepas Penat

Berdasarkan pernyataan Kepala BKN tersebut, pemerintah hanya akan fokus pada pengangkatan PPPK sebelum 23 November 2023.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November,” tambah Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Update! Daftar Daerah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022, Ada Tambahan?

Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

Dia juga mengatakan BKN bersama dengan Kemenpan-RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis SE! Minta Guru dan Kepala Sekolah Segera Bersiap, Batas Hari Ini

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Bima melanjutkan, “Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid.”

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke yang Dinyanyikan Farel Prayoga pada Perayaan HUT RI ke 77 di Istana Negara

Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Baca Juga: Kemdikbud Wajibkan! Kepala Sekolah & Guru Setiap Jenjang Segera Lakukan AN, Waktu Tinggal Sedikit Lagi

Kata Bima, kurangnya PNS dan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler