Presiden Jokowi Tetapkan 8 Pahlawan Nasional dalam 7 Uang Baru TE 2022, Siapa Saja?

18 Agustus 2022, 13:48 WIB
Peluncuran Uang Rupiah (uang baru) Tahun Emisi 2022 masih bergambarkan pahlawan nasional. /Humas BI/Setkab

BERITASOLORAYA.com – Hari ini tepatnya 18 Agustus 2022, BI secara resmi meluncurkan tujuh uang baru Tahun Emisi 2022 dalam bentuk rupiah kertas.

Dengan hadirnya uang baru, keberadaan uang rupiah kertas lama yang telah ada bisa dilengkapi.

Hadirnya uang baru Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan serta mengangkat konsep kebudayaan Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang baru Tahun Emisi 2022.

Baca Juga: Kisah Cinta Thariq dan Fuji Bikin Penasaran Netizen, Ada Pemberian Kotak yang Cincin

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Selain mempertahankan gambar pahlawan nasional, konsep lain yang ikut diangkat pun menunjukkan keberagaman Indonesia.

Sebut saja tarian, flora, pemandangan alam masih menjadi tema uang baru yang diletakkan di bagian belakang seperti uang TE 2016.

Inovasi tersebut bertujuan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, aman dan nyaman digunakan serta tidak mudah dipalsukan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Ternyata Sudah Dibuka? Tenaga honorer Wajib Cek Fakta Kebenarannya Berikut ini

Dengan begitu, kualitas uang baru TE 2022 lebih baik dan terpercaya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: Hore! Ada 7 Uang Baru Tahun Emisi 2022 dari BI, Simak Cara Mendapatkannya Berikut Ini..

Perry Warjiyo mengatakan ketujuh uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut sudah bisa digunakan mulai 18 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Tujuh uang baru yang diluncurkan BI mulai dari bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Sementara itu, delapan pahlawan nasional yang ada pada uang baru Tahun Emisi 2022 adalah:

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Nasib Rupiah Lama?

  • Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000.
  • Ir H Djuanda Kartawidjaja pada pecahan uang kertas Rp50.000
  • Dr GSSJ Ratulangi pada pecahan uang kertas Rp20.000
  • Frans Kaisiepo pada pecahan uang kertas Rp10.000
  • Dr KH Idham Chalid pada pecahan uang kertas Rp5.000
  • Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan uang kertas Rp2.000
  • Tjut Meutia pada pecahan uang kertas Rp1.000.

Adapun keberadaan uang baru Tahun Emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan pada uang rupiah lama yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Artinya, seluruh uang rupiah baik itu kertas ataupun logam yang telah ada masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI.

Baca Juga: UPDATE: CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, BKN Buka Suara Soal Peluang Honorer Jadi ASN

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru TE 2022 bisa melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.

Untuk pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler