Hore! Ada 7 Uang Baru Tahun Emisi 2022 dari BI, Simak Cara Mendapatkannya Berikut Ini..

- 18 Agustus 2022, 13:21 WIB
BI luncurkan uang baru Tahun Emisi 2022 dalam bentuk kertas.
BI luncurkan uang baru Tahun Emisi 2022 dalam bentuk kertas. /Bank Indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Bank Indonesia (BI) ikut merayakan momentum HUT RI ke-77 dengan mengeluarkan uang baru Tahun Emisi 2022.

Setidaknya ada tujuh uang baru yang diluncurkan BI dengan nominal rendah hingga tinggi, mulai dari bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Secara resmi, BI mengeluarkan tujuh uang baru Tahun Emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022 dalam bentuk rupiah kertas.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Nasib Rupiah Lama?

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya di Jakarta.

Perry Warjiyo mengatakan ketujuh uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut sudah bisa digunakan mulai18 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Dengan diluncurkan uang baru, keberadaan uang rupiah kertas lama yang telah ada bisa dilengkapi.

Baca Juga: UPDATE: CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, BKN Buka Suara Soal Peluang Honorer Jadi ASN

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x