KemenpanRB Ungkap Cara Pendataan Tenaga Honorer serta Tujuannya. Bukan untuk ASN?

3 September 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi pegawai ASN /pikiran rakyat/

BERITASOLORAYA.com - Pendataan tenaga honorer yang sebenarnya bukanlah untuk diangkat menjadi pegawai PPPK 2022 sebagaimana yang diumumkan oleh Kemenpan RB.

Pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang dimaksud berdasarkan rilisan Surat Edaran resmi KemenpanRB, per tanggal 22 Juli 2022.

Adapun tujuan yang sebenarnya dari pendataan tenaga honorer bukanlah untuk diangkat menjadi pegawai ASN, melainkan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut :

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Guru Sertifikasi Dari Ditjen GTK Kemdikbud, Terkait PPG Prajabatan Gelombang 2 2022

1. Tujuan Pendataan tenaga non ASN guna untuk memetakan serta memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baik untuk pemetaan dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, serta dari segi kompetensinya.

2. Tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui apakah tenaga honorer yang diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

3. Data yang sudah diinventarisasi pada pendataan honorer akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah

Atas dasar itu, tenaga non ASN perlu bersiap melakukan pendaftaran pendataan honorer 2022.

Berdasarkan penyampaian dari Kemenpan RB pendataan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ahlan Wa Sahlan Binnabi, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan

Sementara itu, tata cara pendaftaran pendataan tenaga non ASN yang sebenarnya dapat disimak sebagai berikut.

1. Membuat Akun Pendataan Non ASN

Tenaga Non ASN perlu untuk membuat akun Pendataan honorer dengan cara mengakses portal resmi sesuai tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022.

Laman resmi yang dimaksud yaitu pada link berikut https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Cetak Kartu Informasi Akun

Tenaga non ASN juga harus mencetak kartu informasi akun setelah melakukan pembuatan akun Pendataan honorer 2022.

Sebagaimana yang tercantum dalam aturan yang ada pada Juknis Pendataan Non-ASN 2022.

3. Login dan Pengisian Biodata

Kemudian, non ASN dapat melakukan login dan melakukan pengisian biodata.

Pada saat log in, peserta harus terlebih dahulu masuk dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Mengisi Riwayat Pekerjaan

Tahap selanjutnya yaitu tenaga non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai pada ketentuan riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

5. Resume Pendataan Non-ASN

Tenaga non ASN wajib membaca serta memeriksa kembali data-data yang sudah dilengkapi sebelumnya di resume pendataan non ASN sebelum cetak kartu.

Baca Juga: Guru Honorer atau Non ASN akan Dapatkan Tunjangan Ini dari Kemdikbud, Bantuan Kesejahteraan?

6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non-ASN

Kemudian, tenaga non ASN mencetak Kartu Pendataan Non-ASN sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data tenaga non ASN sudah selesai.

Tenaga non ASN sebelum melakukan pendaftaran, diharap memastikan terlebih dahulu bahwa admin pada instansinya masing-masing sudah mendaftarkannya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @kemenpanrb

Tags

Terkini

Terpopuler