BERITASOLORAYA.com- Dalam pendataan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah terdapat tiga poin utama yang harus diketahui pegawai non ASN.
Adanya pendataan tenaga honorer tersebut saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.
Terlebih tujuan pendataan tenaga honorer sendiri bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes, melainkan untuk dilakukan pemetaan.
Dalam hal ini, pendataan tenaga honorer ini akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi KemenpanRB, @kemenpanrb, pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Pada unggahan KemenpanRB dijelaskan bahwasanya pendataan tenaga honorer bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN tanpa tes, melainkan untuk tiga poin berikut ini:
- Untuk memetakan dan juga memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah baik dari segi jumlah, kompetensi, sebaran, dan juga kualifikasi.
Dalam hal ini, nantinya Pemerintah akan menemukan potensi-potensi tenaga honorer yang sekiranya bisa memenuhi persyaratan untuk pendataan dan menjadi ASN.
Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, dari Pendataan PPK, melainkan Untuk Ini