Guru Honorer Jenjang SD, SMP, & SMA Bisa Dapat Bantuan Ini Dari Pemerintah, Segini Nominal Besarannya!

6 September 2022, 12:09 WIB
Guru Honorer SD, SMP, & SMA Bisa Dapat Bantuan Ini Dari Pemerintah, Cek Besaran Nominalnya /drobotdean/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Bagi guru honorer yang mengajar di jenjang SD, SMP, maupun SMA bisa dapatkan bantuan uang yang diberikan oleh Pemerintah.

Bantuan yang akan diberikan ke guru honorer ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM atau dialihkannya subsidi Pemerintah.

Tentu naiknya harga BBM, juga berdampak ke guru-guru baik honorer maupun ASN PPPK atau PNS yang bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah.

Bahkan bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah ini, bukan hanya diberikan kepada guru-guru, tetapi juga masyarakat dari kalangan lainnya.

Baca Juga: Resmi! Guru PAUD, TK, SD, & SMP Simak! Serdik dari PPG Prajabatan Jadi Salah Satu Syarat untuk Lamar Jadi JF

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan bahwa Pemerintah harus mengambil keputusan menaikkan harga BBM dari kondisi yang sulit.

Hal tersebut berdampak pada uang negara yang akan diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu.

Dengan menaikkan harga BBM merupakan pilihan terakhir dari Pemerintah yang dampaknya tengah dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Di RUU Sisdiknas, Tugas Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, & SMK Diubah, IGI Soroti Poin Berikut!

Pada subsidi BBM yang dialihkan di tahun 2022, mengakibatkan perubahan pada berbagai jenis BBM seperti Pertalite, solar subsidi, maupun Pertamax, yang diresmikan per tanggal 3 September 2022.

Berikut adalah perubahan harga BBM yang telah diupdate sejak tanggal 3 September 2022, diantaranya yakni:

  1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
  2. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
  3. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Dari kenaikan harga BBM tersebut, Pemerintah menyampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, bersama dengan Menteri Sosial, Menteri Keuangan, dan menteri lainnya.

Baca Juga: BKN Sebut 4 Tenaga Honorer yang Kerja di Bidang Ini Masih Diizinkan Bekerja di Instansi, Anda Termasuk?

Pada pengumuman kenaikan BBM, Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan mengalihkan subsidi BBM ke Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Untuk BLT yang diberikan ke masyarakat, salah satunya yaitu pada profesi guru honorer, Pemerintah akan memberikan sebesar Rp12,4 triliun untuk keluarga yang kurang mampu, tercatat sebanyak 20,65 juta.

Nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan yang diberikan oleh Pemerintah ke dalam dua tahap.

Pemberian BLT pertama yaitu sebesar Rp300.000 di bulan September, dan awal Desember yang merupakan tahap 2.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

“Saat ini dari rencana 20,65 juta KPN penerima manfaat itu sudah siap salur di PT. Pos Rp18,486,756, sisanya sebesar sedang proses cleansing, karena seperti yang kita ketahui. Misalkan kita mengumumkan hari ini, jam ini, satu jam, atau berapa menit kemudian ada yang meninggal. Jadi kita perlu cleansing.

Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT. Pos yang sedang kita cleansing bersama,” kata Risma.

Kemudian terdapat sebesar Rp9,6 triliun yang akan diberikan oleh Pemerintah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan yang diberikan dalam bentuk BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebesar Rp600.000.

Dalam hal ini guru honorer juga termasuk ke dalam kategori pekerja yang akan menerima BSU.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler