Ternyata pada PPPK 2022, Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Tanpa Tes. Ingin Tahu Penjelasannya? Yuk Simak...

4 Oktober 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi, Pada PPPK 2022, Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Tanpa Tes /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

BERITASOLORAYA.com – Informasi yang berkaitan dengan PPPK 2022, masih menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat saat ini, terutama yang ingin menjadi pesertanya.

Informasi terbaru tentang seleksi PPPK 2022, ternyata akan mengutamakan pelayanan dasar bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Meskipun untuk jabatan-jabatan yang lain tidak akan diabaikan dan tetap akan diperhitungkan dalam seleksi PPPK 2022.

Berkaitan dengan hal ini, pemerintah sudah menginformasikan secara resmi tentang honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade untuk PPPK Guru 2022, Resmi dari Kemenpan RB

Berdasarkan pada informasi yang diberikan pemerintah, ada golongan honorer tertentu yang tanpa tes dapat diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022.

Namun, pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN PPPK tersebut tidak ditujukan untuk semua honorer, hanya bagi golongan tertentu saja.

Lalu golongan yang bagaimanakah yang bisa diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022 tanpa perlu melewati tes? Bahkan akan pengangkatan terlebih dahulu untuk menjadi ASN?

Diketahui, pada PPPK guru 2022 akan terdapat pembagian kategori pelamar, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari JDIH Kemdikbud.

Golongan atau kategori pelamar yang dimaksud adalah prioritas pertama (P1), prioritas kedua (P2), dan prioritas ketiga (P3), dan golongan pelamar umum.

Setiap golongan pelamar pada PPPK 2022 tersebut, akan mengikuti keseluruhan proses seleksi yang berbeda satu sama lain, disesuaikan dengan urutan prioritasnya.

Baca Juga: Cek Segera! ASN dan Non-ASN Diimbau untuk Lakukan Ini, Resmi dari Kemenpan RB, Berikut Detail Jadwalnya

Namun, informasi yang beredar menyatakan pelamar golongan P1 akan mendapatkan penempatan terlebih dahulu dan akan menjadi pegawai ASN.

Selain itu, baru-baru ini pemerintah sudah merilis keputusan Mendikbud Ristek RI no. 349/P/2022 .

Keputusan Mendikbud Ristek tersebut berisi petunjuk teknis dan simulasi jadwal PPPK 2022 terutama bagi jabatan fungsional guru.

Berikut penjelasan tentang simulasi jadwal PPPK 2022 :

1. Pemerintah mengadakan pemetaan kebutuhan ASN pada April 2022

2. Pemerintah melakukan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022 mulai Juni sampai dengan September 2022

3. Pemerintah akan membuat penetapan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 di September 2022

4. Pemerintah akan mengumumkan lowongan PPPK 2022 bagi jabatan fungsional guru dan semua pelamar PPPK guru dapat mendaftar pada September hingga Oktober 2022.

5. Pemerintah juga akan menyelenggarakan beberapa proses seleksi PPPK 2022 secara terus menerus di bulan Oktober, yaitu:

Baca Juga: Penting! Ini Besaran Penghasilan Guru Jika Sertifikat Pendidik Diputihkan, Satu Kali Gaji Pokok?

• Seleksi administrasi
• Pengumuman hasil seleksi administrasi
• Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
• Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
• Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan dan menjadi ASN
• Pelamar prioritas 2 dan 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi
• Pelamar prioritas 2 dan 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi

6. Pemerintah akan melakukan beberapa kegiatan di November 2022, yaitu:

• Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
• Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
• Pelamar umum dapat mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

7. Pemerintah juga akan menyelenggarakan kegiatan berturut-turut di Desember 2022 mendatang, diantaranya:

• Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum masa sanggah dan jawab sanggah
• Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dan pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Berdasarkan informasi yang didapat, guru honorer P1 akan pendapatkan penempatan dan resmi sebagai ASN pada Oktober 2022.

Baca Juga: Penting! Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober

Sedangkan golongan pelamar yang lain dapat masuk ke tahapan seleksi, jika masih tersedia sisa formasi.

Berikutnya, guru yang menjadi prioritas Kemdikbud pada PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

• Guru THK-2 yang lulus passing grade PPPK pada 2021 dan belum mendapatkan formasi
• Guru ASN yang lulus passing grade pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi
• Guru lulusan PPG yang lulus passing grade pada pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi
• Guru swasta yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Demikianlah informasi yang berkaitan dengan adanya honorer yang akan pengangkatan sebagai ASN PPPK 2022 tanpa tes.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: JDIH Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler