Simak Tahapan untuk Jadi ASN PPPK 2022, Resmi dari BKN, Siapkan Sejak Sekarang Ya!

1 November 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi. Tahapan untuk bisa jadi ASN PPPK 2022, resmi informasi dari BKN. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PAN RB memberikan informasi penting terkait persiapan menjadi ASN PPPK 2022.

Informasi tersebut juga disampaikan langsung oleh BKN untuk seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022 ini.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat agenda sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 yang digelar Kementerian PANRB.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Harus Tahu, Siapkan Hal Ini untuk Ikut Seleksi PPPK 2022, Resmi!

Terutama, Suharmen menjelaskan adanya tahapan honorer untuk bisa menjadi pegawai ASN pada PPPK 2022.

Agenda sosialisasi tersebut digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Jakarta yang juga dihadari oleh beberapa pihak lain, seperti Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni.

Alex Denni menjelaskan bahwa prioritas pembangunan SDM erat kaitannya dengan pengembangan kuliatas tenaga pendidik atau guru dan dosen juga tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka, ini Buku Petunjuk SSCASN 2022 dan Linknya

“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK,” ujar Alex Denni.

Berdasarkan hal itu, maka bisa dipahami bahwa pengadaan PPPK 2022 ini memang berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, Alex Denni juga menjelaskan bahwa untuk kebutuhan PPPK 2022 ini akan berpihak pada THK-II untuk tenaga kesehatan dan guru yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Jangan Lupa, Ada Aturan Baru Pemakaian Seragam Sekolah untuk Peserta Didik SD, SMP, SMA, Resmi dari Kemdikbud

Menurut penjelasan Suharmen bahwa BKN menjelaskan adanya estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

BKN menyebutkan bahwa jadwal estimasi proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung hingga akhir Januari 2023 mendatang.

Suharmen juga menjelaskan pada bab menghindari atau meminimalisir kecurangan yang ada pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022, Bisa Lihat Apakah Dapat Penempatan atau Pilih Turun Prioritas, dengan Tombol Ini...

Salah satunya adalah kecurangan terhadap penggunaan materai, sehingga pada agenda sosialisasi tersebut Suharmen mewanti-wanti kepada seluruh calon pelamar.

Untungnya, sistem SSCASN BKN kini telah menggunakan fitur e-materai yang bisa digunakan secara elektronik.

E-elektronik tersebut harus terintegrasi dengan Perum Peruri untuk bisa dibubuhkan. Penggunaan materai ini sejalan dengan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Mungkin Ku Melepasmu oleh Dygta, Banyak Didengar Warganet di Platform Musik

Aturan penggunaan e-materai dijelaskan sebagai berikut:

  1. Dalam pendaftaran PPPK, materai yang digunakan wajib berupa materai tempel atau kertas materai yang masih baru dan belum pernah digunakan sebelumnya dalam dokumen lain,
  2. Dilarang menggunakan materai dengan bentuk dan ciri yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Suharmen menjelaskan bahwa dalam seleksi PPPK 2022 ini ada formasi sejumlah 532.892 yang dialokasikan.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 dari Kemdikbud, Cek di Sini!

Sehingga, untuk bisa mengisi formasi tersebut pelamar harus memahami tahapan yang dilalui dalam seleksi PPPK 2022, yaitu:

  1. Perencanaan,
  2. Pengumuman lowongan,
  3. Pelamaran,
  4. Seleksi (administrasi dan kompetensi),
  5. Pengumuman hasil seleksi,
  6. Pengangkatan menjadi PPPK.

Itulah informasi terkait persiapan menjadi ASN PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler