Cara Konfirmasi Penempatan Guru Lulus PG dan Cek Prioritas P1, P2, P3, Pelamar Umum pada Seleksi PPPK 2022

- 1 November 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi  penempatan guru lulus passing grade dan Cek prioritas P1, P2, P3, dan pelamar umum pada Seleksi PPPK 2022
Ilustrasi penempatan guru lulus passing grade dan Cek prioritas P1, P2, P3, dan pelamar umum pada Seleksi PPPK 2022 /Instagram/pppk_indonesia.

BERITASOLORAYA.com – Portal sscasn.bkn.go.id telah bisa dibuka sejak Senin 31 Oktober 2022. Itu tandanya proses seleksi PPPK 2022 telah dimulai.

Bagi pelamar yang telah memiliki akun dan telah mengikuti seleksi PPPK 2021, tidak perlu lagi membuat akun SSCASN.

Yang perlu dilakukan, hanyalah tinggal melakukan log in pada akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

Bagi pelamar untuk Jabatan Fungsional Guru, terdapat informasi penting terkait cara konfirmasi penempatan.

Baca Juga: Resmi, Ada Bantuan Dana Bagi Guru Dari Pemerintah, Inilah Link Daftar, Syarat Penerima, Nominal, dan Cara Cek

Tidak hanya itu, guru yang termasuk THK-2 sebagai pelamar prioritas 2, pelamar P3, dan pelamar umum juga perlu melakukan cek prioritas, apakah status pelamar sudah sesuai dengan data diri ataukah belum.

Oleh karenanya guru honorer sebagai pelamar P1, P2, P3 atau pelamar umum harus menyimak artikel ini hingga selesai, agar informasi yang disampaikan tidak terpotong.

Setelah pelamar sebagai pendaftar berhasil melakukan log in pada akun SSCASN, maka pelamar akan langsung terdeteksi statusnya apakah termasuk P1, P2, P3 atau pelamar umum sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.

Baca Juga: Bersiap Bulan November, Tunjangan Guru akan Cair Sesuai Jadwal dari Kemdikbud, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x