Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023: Ada Jabatan yang Dikurangi dan Profesi yang Diutamakan, Cek Segera!

28 Desember 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 akan mengutamakan profesi ini sekaligus mengurangi jabatan lainnya. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

BERITASOLORAYA.com -  Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali menegaskan bahwa akan ada rekrutmen PPPK dan CPNS di tahun 2023.

Kepastian pengadaan ASN CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan mengutamakan beberapa profesi sekaligus mengurangi sebagian profesi atau jabatan lain.

Bagi Anda yang berniat untuk mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, perlu tahu profesi apa saja yang akan menjadi prioritas pemerintah.

Selain itu, Anas juga menyampaikan arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023 yang bisa menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Penerimaan Pegawai ASN 2023 telah Dibuka. Menpan RB Ungkap Arah Kebijakannya Seperti Ini...

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, setidaknya ada 4 arah kebijakan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023 yang disampaikan oleh Menteri PANRB.

Arah kebijakan yang pertama, pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar, yang merupakan guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah honorer secara optimal.

Kedua, pemerintah akan merancang kebijakan untuk memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist supaya bisa menjadi tenaga ASN di tahun 2023.

Baca Juga: Sebelum Dinyatakan Lulus dan Pemberkasan, Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Harus Tahu Ini, Poin Pentingnya...

Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.

Keempat, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan atau profesi apa saja yan akan dikurangi dalam proses rekrutmen dan hingga kini masih dianalisis.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Jabodetabek, Berikut Prediksi Curah Hujan hingga 4 Januari 2023, Akankah Berangsur Mereda?

Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023.

Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:

  • Jaksa
  • Dosen
  • Hakim
  • Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
  • Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Guru Jadi Kepala Sekolah, Harus Miliki 2 Sertifikat ini

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis lainnya.

Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.

Baca Juga: 13 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Segera Bersiap, Manfaatnya Ada yang Tidak Usaha Ikuti Proses PPG

Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen calon ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler