Hore, Tenaga Honorer Pantas Bahagia, Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN

25 Januari 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN /Dok. Menpan/

BERITASOLORAYA.com – Para tenaga honorer di Indonesia sepertinya pantas berbahagia karena usaha penanganan masalah non ASN yang dilakukan Kemenpan RB bersama asosiasi pemerintahan.

Usaha yang dilakukan Kemenpan RB bersama asosiasi pemerintahan tersebut telah menunjukkan titik terang untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer dengan tidak merugikan pihak manapun.

Usaha menemukan solusi bagi masalah tenaga honorer yang dilakukan Kemenpan RB tersebut berupa pembahasan bersama asosiasi pemerintahan pusat dan daerah.

Pembahasan masalah tenaga honorer yang dilakukan Kemenpan RB bersama beberapa lembaga tersebut dilaksanakan dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Penting, Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes di Kemdikbud Ternyata Keliru. Ini yang Benar...

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB, memberikan penjelasan setelah Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga non ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta,tersebut.

Azwar menjelaskan Kemenpan RB bersama para gubernur, wali kota dan bupati telah menyepakati untuk mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan menjadi kebijakan.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia,”tutur Azwar.

“Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," tambahnya.

Dari pembahasan dalam rapat tersebut, telah disepakati beberapa opsi yang dirumuskan secara terperinci, yang nantinya akan diajukan ke parlemen guna pembahasan lebih lanjut.

Azwar menyatakan bahwa dalam proses pembahasan untuk merumuskan opsi yang detil tersebut tetap melibatkan pertimbangan dari sisi kemanusiaan dan jasa para tenaga honorer.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku

Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya memberikan pernyataan tentang telah ditemukannya titik terang untuk penataan tenaga honorer dalam pembahasan kali ini.

Berdasarkan pada sejumlah pendapat yang dikemukakan, nantinya akan dilanjutkan menjadi regulasi yang akan memberika keuntungan semua pihak terkait.

Sejumlah pendapat yang diusulkan dalam rapat koordinasi tersebut, akan dilanjutkan menjadi regulasi yang akan menguntungkan berbagai pihak.

Secara prinsip, asosiasi pemerintahan seperti APPSI, APEKSI, dan APKASI memberikan dukungan pada regulasi yang telah disepakati.

Sejumlah aspek menjadi bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi Kemenpan RB bersama asosiasi pemerintahan tersebut, terutama aspek keuangan.

Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini nantinya akan menjadi win-win solution untuk berbagai pihak.

Koordinasi lebih lanjut dengan kementerian lain juga dirasa penting karena salah satu penentu berhasilnya penyusunan regulasi tersebut, koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN," ujar Sutan.

Baca Juga: Info Tunjangan Sertifikasi 2023, Baru Pertama Kali Menerima? Segini Nominal yang Ditentukan Pemerintah

Turut hadir dalam rapat koordinasi bersama Kemenpan RB tersebut, adalah:

- Isran Noor selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)

- Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)

- Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

- Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler