Segera Tentukan Pilihan, Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2023 Menurut Informasi Resmi Menteri PANRB

28 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi, Segera Tentukan Pilihan, Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2023 Menurut Informasi Resmi Menteri PANRB Berikut /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini menjadi suatu kabar yang sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya tidak sedikit tenaga honorer yang hingga saat ini masih bekerja di lingkungan instansi pemerintah dan cemas dengan nasib masa depannya.

Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini didasari karena memang statusnya yang bukan ASN PPPK maupun PNS, sehingga tidak masuk dalam hukum kepegawaian negara.

Sebab berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus sebagai ASN PPPK dan PNS.

Maka aturan penyamaan status pegawai di lingkungan instansi pemerintah ini betul adanya dan memang akan dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mengacu Pada UU ini, Batas Usia Tenaga Honorer Daftar CPNS Maksimal 35 Tahun, Berikut Selengkapnya

Berkenaan dengan hal ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah berupaya untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer ini agar nasibnya jelas di tahun 2023.

Salah satu upaya yang sudah dilasaksanakan adalah dengan melakukan pendataan tenaga honorer untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mengungkapkan bahwa ada upaya lain yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer ini.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa masalah tenaga honorer ini bisa diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023.

Baca Juga: Kapan Isra Mi'raj Tahun 2023? Ini Kisah Perjalanan Rasulullah ke Sidratul Muntaha

Dua jenis pengadaan ASN yang dimaksud adalah melalui pelaksanaan rekrutmen pegawai ASN pada seleksi CPNS dan PPPK.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah secara resmi menyatakan bahwa akan ada selesi CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini nanti.

Menteri PANRB berharap dengan adanya pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat menjadi upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri PANRB.

Dalam kesempatan yang lain, Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Provinsi Jawa Tengah, Lengkap Rekapitulasi Hasil!

Salah satu arah kebijakan yang diterapkan oleh Menteri PANRB yaitu terkait upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Lebih lanjut, pemerintah juga pastinya memberikan peluang besar untuk tenaga honorer terutama bagi yang memiliki talenta di bidang digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” kata Menteri PANRB.

Dengan adanya hal itu, maka jelas jika pemerintah akan menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer, mengingat perkembangan digital telah berkembang begitu pesat.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer Sudah Semakin Jelas, Akan Diangkat atau Dihapus PANRB ? Ini Jawabannya

Untuk itu, tenaga honorer bisa tentukan pilihan dari sekarang akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Demikian dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler