Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag Diumumkan, 1.240 Pelamar Perhatikan Ini!

29 Januari 2023, 14:49 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah PPPK Kemenag 2022 /kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag perlu Anda pahami dengan saksama.

Informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag ini disampaikan melalui Instagram dan situs resmi Kementerian Agama RI sendiri.

Anda bisa menyimak informasi hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag di bawah ini supaya tidak ada yang terlewat.

Jadi diketahui bahwa hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag ini sudah diumumkan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

Terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag, diketahui ada 1000 lebih pelamar yang diterima sanggahannya.

Sebelumnya Kemenag sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon PPPK 2022 Kemenag pada 15 Januari 2023 lalu.

Kemudian bagi pelamar seleksi calon PPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 16 Januari sampai dengan 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

Dari kesempatan yang diberikan kepada pelamar tersebut, diketahui ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.

Selanjutnya Sekjen Kemenag, Nizar Ali menyampaikan bahwa ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id, berikut ini yang disampaikan Nizar yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi:

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag.”

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...

Adapun untuk pelamar yang namanya tidak tercantum di dalam pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Nizar juga menyampaikan bahwa alasan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar di https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian Nizar mengatakan, bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa melakukan cetak kartu tanda peserta ujian melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Luar Biasa, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja di Tahun 2023 dan Tidak Dihapus, Bersyukur Banget

Pelamar juga bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test atau CAT.

Adapun untuk waktu, lokasi, beserta ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT, Nizar mengatakan akan disampaikan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag yang bisa Anda ketahui.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer 2023 Semakin Jelas, MenpanRB dan Kepala Daerah Berikan Solusi Ini...

Semoga informasi terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan bagi Anda yang membutuhkan.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler