Kelanjutan Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 BKN. Simak 11 Poin Penting, Nomor 5 Jangan Lupa

29 Januari 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi PPPK Teknis /Instagram @cpnsid/

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN perlu Anda ketahui.

Informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN ini disampaikan secara resmi melalui surat pengumuman.

Anda bisa menyimak penjelasan terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN melalui pemaparan di bawah ini.

Baca Juga: Info Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag, 1.899 Pelamar Batal Lulus Karena Ini!

Berbicara terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN, diketahui bahwa BKN sendiri telah merilis surat pengumuman resmi.

Adapun surat pengumuman resmi dari BKN yang bernomor 02/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/I/2023 itu tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun Anggaran 2022.

Bisa Anda ketahui bahwa dalam surat pengumuman resmi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN itu disampaikan beberapa poin penting.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag Diumumkan, 1.240 Pelamar Perhatikan Ini!

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari BKN, berikut ini merupakan beberapa poin penting terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN yang perlu Anda pahami:

1. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sudah diberikan kesempatan mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.

Dengan catatan tidak memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang sudah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022, ada 15 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran surat pengumuman resmi BKN ini.

3. Pelamar yang sudah mengajukan sanggah namun nomor registrasi serta namanya tidak tercantum pada lampiran pengumuman ini, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan bisa melihat alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

4. Adapun bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test atau CAT.

5. Selain itu pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa memilih titik lokasi ujian dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023.

6. Adapun untuk rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.

7. Lain-lain

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...

a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK BKN 2022 akan diumumkan secara resmi melalui www.bkn.go.id.

Bahkan peserta seleksi juga diharapkan mengikuti seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut.

b. Perlu diperhatikan bahwa kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman adalah tanggung jawab peserta.

Baca Juga: Luar Biasa, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja di Tahun 2023 dan Tidak Dihapus, Bersyukur Banget

c. Perlu diketahui juga bahwa dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK BKN 2022 tidak ada pungutan biaya.

d. Kelulusan peserta merupakan prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022 sifatnya mutlak serta tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer 2023 Semakin Jelas, MenpanRB dan Kepala Daerah Berikan Solusi Ini...

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler