Kebijakan untuk Tenaga Honorer di Tahun 2023 Ada Bocoran Formasi CASN Mendatang

31 Januari 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi format CASN 2023 /Gerd Altmann/Pixabay
 
 
BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer pada rencana penghapusan tertuang dalam surat KepmenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Pada surat KepmenpanRB tersebut, disebutkan perihal rencana penghapusan tenaga honorer yang berlaku tanggal 28 November 2023.

Sehubungan dengan hal itu, terdapat kebijakan baru yang harus diketahui dari pemerintah mengenai para tenaga honorer di tahun 2023.
 
Baca Juga: Guru Honorer Jangan Lewatkan Kesempatan Ya, Cermati Informasi dari Kemdikbud Ini 2 Hari Lagi, Cek di Sini
 
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyebut, pengadaan seleksi CASN 2023, baik PNS dan PPPK berdasarkan pada empat arah kebijakan.

Anas menegaskan, arah kebijakan yang diberlakukan Menpan-RB mendukung transformasi SDM, Jakarta, Senin 26 Desember tahun 2022.

Arah kebijakan rekrutmen ASN tahun 2023 yang diberlakukan yakni ada empat, yang harus diketahui yaitu:

Baca Juga: Guru Ingin Cepat Sertifikasi, Cermati Aturan Baru dari Kemdikbud di Tahun 2023 Ini, Kabarnya akan Ada...

1. Pemerintah fokus pelayanan dasar.

Seleksi CASN tahun 2023, akan difokuskan bagi jabatan fungsional (Jf), guru dan Nakes yang bertujuan menyelesaikan problematika atau permasalahan-permasalahan non ASN secara optimal.

2. Kesempatan bagi talenta digital.

Pemerintah memberikan kesempatan rekrutmen ASN di tahun 2023, bagi para talenta digital serta kepada data scientist yang secara terukur.

3. Rekrut CPNS sangat selektif.

Pemerintah akan lebih sangat selektif dalam merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 ini.

4. Mengurangi rekrutmen.
 
Pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan di tahun 2023 yang berdampak terhadap adanya transformasi digital.
 
Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023, Simak Segera!
 
Saat ini, bahkan masih dianalisis perihal jabatan apa saja yang yang dapat terdampak oleh perkembangan digital atau teknologi. Kebijakan yang diberlakukan, sebab mengacu pada perubahan dunia digital yang sangat cepat.

Prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan formasi di rekrutmen 2023, yakni jabatan hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk juga talenta digital dan jabatan pelaksana.

Rekrutmen CPNS, dalam prioritasnya sesuai PermenPANRB No. 45/2022 mengenai Jabatan Pelaksana PNS di Instansi Pemerintah.

Prioritas rekrutmen CPPPK tahun 2023 yaitu jabatan fungsional (Jf) guru, Nakes, dan tenaga teknis lainnya.
 
Baca Juga: Kenali Ciki Ngebul atau Cikibul Beserta Syarat Penggunaan Nitrogen Cair yang Harus Diperhatikan Penjaja Pangan

Instansi diminta Menteri Anas untuk mendata serta mengusulkan formasi kebutuhan seleksi ASN tahun 2023.

Formasi tahun 2023, kebutuhannya berdasarkan usulan dari kementerian, lembaga dan pemda.

Formasi yang akan ditetapkan tersebut, dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) serta pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

Rekrutmen CASN tahun 2023 memperhatikan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan juga adanya pemenuhan Sumber Daya Manusia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @nunuksuryani, menyampaikan formasi kebutuhan ASN tahun 2023, sebagai berikut:
 
Baca Juga: Akhirnya, Menteri PANRB Jelaskan Hal Ini, Berkaitan dengan Nasib Tenaga Honorer di Masa Depan, Simak!

1. Kebutuhan formasi pusat sejumlah 80.869, terdiri:
 
- CPNS di bidang kehakiman, bidang kejaksaan, bidang intelijen, ada 24.419 formasi
 
- PPPK sebanyak 56.450 formasi

2. Kebutuhan formasi ASN daerah sejumlah 943.373, terdiri:
 
- PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202 formasi
 
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi
 
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629 formasi
 
3. Formasi kebutuhan ASN Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259.

Total jumlah kebutuhan untuk ASN secara keseluruhan di pusat, daerah dan sekolah kedinasan sebanyak 1.030.501.***
Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler