Resmi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023, Simak Segera!

- 31 Januari 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023
Ilustrasi, Menteri PANRB Berikan Informasi Ini kepada Tenaga Honorer Terkait Seleksi ASN 2023 /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Informasi dari Menteri PANRB ini hendaknya menjadi perhatian seluruh tenaga honorer.

Pasalnya informasi mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 cukup mengkhawatirkan bagi tenaga honorer itu sendiri.

Terlebih, status tenaga honorer memang tidak ada dalam aturan status Kepegawaian Negara, sehingga penghapusan ini menjadikan rasa cemas tersendiri bagi tenaga honorer.

Hingga saat ini masih banyak sekali tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Kenali Ciki Ngebul atau Cikibul Beserta Syarat Penggunaan Nitrogen Cair yang Harus Diperhatikan Penjaja Pangan

Jika penghapusan tenaga honorer tersebut dilakukan dan tanpa adanya solusi, maka tentu nasib masa depan tenaga honorer akan terdampak.

Sebagai informasi bahwa dalam peraturan terbaru pemerintah hanya akan menerapkan dua status Kepegawaian Negara yaitu ASN PPK dan PNS.

Hal itu tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, yang juga sudah dijelaskan secara rinci bahwa status kepegawaian yang diakui oleh pemerintah adalah ASN PPPK dan PNS.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB bersama BKN selaku lembaga yang menangani masalah kepegawaian, tentu juga telah berupaya dalam mencari solusi masalah tenaga honorer ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x