Tidak Ingin Tenaga Honorer Dihapus Pemerintah Pusat, Ganjar: Daerah Harus Biayai Sendiri...

31 Januari 2023, 17:55 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /doc. Pemprov Jawa Tengah

BERITASOLORAYA.com - Ganjar Pranowo menolak tenaga honorer dihapus dan mengusulkan solusi lain yang bisa diterapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah sendiri akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 dan hanya mengandalkan ASN saja.

Ganjar sendiri berpendapat kalau banyak pemerintah daerah yang masih belum siap dengan keputusan penghapusan tenaga honorer ini.

Baca Juga: Hore! Tidak Terbatas untuk Sekolah Kedinasan, MenPANRB Umumkan CASN 2023 Dibuka Umum

Rencana pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer mendapat tanggapan yang cukup serius serius dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar melihat efek dari penghapusan tenaga honorer akan membuat daerah-daerah kekurangan pegawai di setiap instansi.

Ganjar sendiri langsung melihat provinsi yang dia pimpin, Jawa Tengah akan terdampak kalau tenaga honorer resmi dihapus pemerintah.

Ganjar menyebut bidang pendidikan di Provinsi Jawa Tengah akan sangat berdampak karena masih mengandalkan guru honorer untuk mengajar dan mendidik di sekolah Jawa Tengah.

Baca Juga: Info Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari Menteri Anas, Persiapan Sudah Sampai Tahap Ini

“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?” katanya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs jatengprov.go.id.

Ganjar sendiri memberikan solusi kepada pemerintah agar tenaga honorer jangan dihapus dan digunakan opsi lain.

Ganjar mengatakan opsi ini adalah membuat APBN Pemerintah Pusat tidak perlu lagi membiayai tenaga honorer jadi hanya APBD yang akan melakukan pembayaran honorer.

“Bisa saja solusinya boleh mengangkat honorer, tapi syaratnya daerah yang mengangkat honorer harus membiayai sendiri, tidak membebani pemerintah pusat. Saya kira, itu solusi yang sangat bagus,” usul mantan anggota DPR RI ini.

Baca Juga: Berlaku Tahun 2023, Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Baik Ini Dari Kemdikbud. Dapat Tunjangan Dipermudah...

Ganjar juga memberikan solusi lain yang bisa menjadi inovasi bagi pemerintah pusat terkait isu penghapusan tenaga honorer ini.

Selama pemerintah pusat belum bisa menyediakan pegawai pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan setiap instansi pemerintah daerah, maka harus ada inovasi dan solusi baru.

“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terang Ganjar.

Baca Juga: Syarat Ini Berlaku untuk Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terapkan pada 2023. Tendik Harap Cermat...

Ganjar menyebutkan juga tinggal formatnya saja diubah dari tenaga honorer bisa menggunakan pekerja harian lepas yang bisa dibayarkan oleh APBD setiap pemerintah daerah.

“Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa? P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” pungkas Ganjar.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler