Info Tenaga Honorer: Pemerintah Akan Bentuk Tim Ini Guna Penyelesaian Non ASN. Lebih Cepat Selesai?

2 Februari 2023, 14:10 WIB
Info Tenaga Honorer: Pemerintah Akan Bentuk Tim Ini Guna Penyelesaian Non ASN. Lebih Cepat Selesai? /Tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Persoalan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Instansi pemerintah masih menjadi pembahasan dalam Rapat Pemerintah.

Pembahasan tenaga honorer atau non ASN tersebut baru-baru ini dibahas oleh Komisi II DPR RI bersama dengan rekan-rekan tenaga honorer atau non ASN yang turut hadir pada Rapat tersebut, pada bulan Januari 2023 lalu.

Pada Rapat yang turut dihadiri tenaga honorer atau non ASN ini, mereka meminta agar pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi dan juga membuat solusi yang tepat untuk nasib tenaga honorer ke depannya.

Aspirasi dari tenaga honorer atau non ASN pada Rapat tersebut dijawab oleh Pimpinan Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Penting, Pengumuman untuk Guru Honorer Dari Kemdikbud Rilis Hari Ini dan Besok. Sebagai Penentu Tendik...

"Seperti yang saya katakan di awal, kami sudah sangat paham, karena di hari pertama kami berada di sini. Aspirasi yang Bapak Ibu sampaikan sudah kami dengar," kata Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya bukan hanya melakukan pencatatan, tetapi juga tengah melakukan upaya yang sangat serius.

"Pertama pendekatan sistem dan jangka panjang, sampai kita belum menemukan formula yang tepat,"  kata Komisi II DPR RI.

Dalam hal ini Komisi II DPR RI mengaku bahwasanya sampai saat ini masih membahas Undang-undang tentang ASN.

Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi yang Telah Lama Mengabdi Resmi Masuk Kriteria Ini, Langsung Dapat...

Di mana hal tersebut sudah sebanyak empat kali masa sidang dan hingga saat ini belum selesai.

Dari tidak selesainya pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI menyampaikan penyebabnya adalah bagaimana Undang-undang itu bisa menjawab masalah tenaga honorer.

"Yang kedua pendekatan penyelesaian menengah dan cepat. Kami selalu mendiskusikan. Alhamdulillah informasi ini, tapi ini juga masih di exercise," kata Komisi II DPR RI.

Di samping itu, Komisi II DPR RI pun juga membeberkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan MenpanRB.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Non Sertifikasi, Kebijakan Baru Kemdikbud Ini yang Telah Lama Ditunggu. Tendik Siap-siap

Hal tersebut diperuntukkan guna mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer dan non ASN.

"Sebelumnya juga sudah mendorong supaya DPR membentuk Pansus," kata Komisi II DPR RI.

Alasan rencana membentuk Pansus adalah sebab permalasahan tenaga honorer ini bersifat serius.

Untuk Pansus sendiri adalah gabungan dari Komisi II, IV, VIII, IX, dan X.

Baca Juga: Info CASN 2023, Tenaga Honorer Punya Banyak Peluang dari Pemerintah, Simak Kabar Baik Berikut Ini

Dalam hal ini, Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa sedang sangat intensif berdiskusi dengan MenpanRB.

Untuk solusi apa yang akan ditetapkan dalam penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah ini, sampai saat pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler