Sujud Syukur, Tenaga Honorer Tidak Akan Diberhentikan Tahun 2023, BKD Jatim Beri Alasan Ini....

4 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

 

 

BERITASOLORAYA.com - Menjelang penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada 28 November 2023 nanti.

Ada kabar baik dari BKD Jatim yang ternyata tidak akan memberhentikan tenaga honorer atau tenaga non ASN pada tahun 2023 ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memutuskan tidak akan memecat tenaga honorer dengan alasan kalau tenaga non ASN masih dibutuhkan oleh pemerintah Jawa Timur.

Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN

 



Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang bekerja di Provinsi Jawa Timur karena tahun 2023 ini tidak jadi diberhentikan.

Keputusan pemerintah provinsi Jawa Timur untuk tidak memberhentikan tenaga honorer terjadi saat rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kota dan juga OPD Jawa Timur yang dikutip langsung oleh BERITASOLORAYA.com.

Dalam rapat tersebut, hadir Hasyim Asyhari yang merupakan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD provinsi Jawa Timur.

 Baca Juga: Walah, Tenaga Honorer Akan Diubah Statusnya Menjadi Pekerja Kontrak, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut....

Dalam rapat tersebut, Hasyim memberikan alasan kenapa pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan memberhentikan tenaga honorer sebagai pegawai di instansi pemerintah Jawa Timur.

Hasyim menyebut kalau tidak ada pemberhentian pegawai non ASN atau tenaga honorer yang ada nantinya pemerintah provinsi Jawa Timur akan melakukan penataan saja.

Tenaga honorer yang ada di provinsi Jawa Timur masih sangat dibutuhkan di setiap instansi pemerintah daerah Jawa Timur terlepas dari kebijakan pemerintah yang akan menghapus dan memberhentikan tenaga honorer nantinya.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Kepala Daerah Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer



Semua sudah dicermati oleh pemerintah provinsi Jawa Timur kalau tenaga honorer ini benar-benar masih dibutuhkan untuk mengisi berbagai instansi yang kekurangan pegawai dan SDM ASN.

Hasyim juga menjelaskan bagaimana nasib tenaga honorer kedepannya di Jawa Timur, dimana pemerintah Jawa Timur akan melakukan yang namanya pengaturan tenaga honorer yang sesuai dengan kebijakan pemerintah Jawa Timur.

Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi Jawa Timur akan membuat kebijakan yang diterbitkan untuk mengatur kejelasan terhadap nasib dan status tenaga honorer di lingkungan pegawai Jawa Timur.

 Baca Juga: Prihatin dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Guru Saja Kami Kurang Pak...

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyoroti soal model dan cara penyelesaian tenaga honorer yang dibuat oleh Kementerian PANRB.

Dimana dalam setiap rapat, Hasyim selalu menjelaskan 3 opsi dari MenpanRB yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ke depan.

Saat ini pegawai honorer di Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi dua kategori yaitu pegawai tidak tetap dan juga pegawai non PNSD.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

 

Nantinya kebijakan tersebut akan dibuat untuk dua kategori pegawai honorer yang ada di Provinsi Jawa Timur tersebut.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler