1 Juta Formasi CPNS Tahun 2023 Dibuka? Simak Perhitungan dari Pusat, Pemda dan Sekolah Dinas

8 Februari 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi. Berikut ini disajikan informasi rekrutmen CASN, baik untuk pegawai PPPK maupun CPNS 2023. /tangkapan layar YouTube BKD Jawa Tengah/

BERITASOLORAYA.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menginfokan adanya rekrutmen CASN, baik PPPK maupun CPNS 2023.

Rekrutmen CASN, baik untuk PPPK dan CPNS 2023 membuka peluang bagi tenaga honorer di tengah isu rencana penghapusan non ASN.

Dilansir dari menpan.go.id, Anas menyampaikan 4 arah kebijakan seleksi CASN, untuk pegawai PPPK maupun CPNS 2023, Jakarta, Senin 26 Desember tahun 2022.

Baca Juga: SE Terbaru Cuti ASN, Baik PNS Maupun PPPK Wajib Tahu. Simak 3 Poin Penting Ini Juga!

Pemerintah akan lebih fokus untuk pelayanan dasar, seperti jabatan fungsional (Jf), guru dan tenaga kesehatan sebagaimana arah kebijakan pertama dalam hal menyelesaikan permasalahan non ASN secara optimal.

Kebijakan kedua, pemerintah memberikan kesempatan kepada talenta digital pada seleksi ASN tahun 2023 serta kesempatan untuk data scientist yang secara terukur.

CPNS tahun 2023, sesuai kebijakan ketiga seleksinya akan lebih selektif dan ditambah adanya pengurangan rekrutmen yang berdampak terhadap adanya transformasi digital yang berdasarkan kebijakan keempat.

Jabatan-jabatan tersebut, masih dianalisa pemerintah untuk jabatan yang memungkinkan terdampak oleh perkembangan digital .

Baca Juga: Ada Afirmasi ini untuk Seluruh ASN PNS, 11 Daerah ini Tawaran Program ini, Wilayah Anda Termasuk?

Rekrutmen CPNS 2023 mengutamakan jabatan prioritas sebagai berikut:

1. Prioritas bagi jabatan hakim

2. Perioritas bagi jabatan jaksa

3. Prioritas bagi dosen,

4. Prioritas bagi tenaga teknis tertentu lainnya dengan bertalenta digital

5. Prioritas untuk jabatan pelaksana yang mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022.

Sementara untuk rekrutmen PPPK 2023, berikut ini prioritas jabatan yang diutamakan:

1. JF guru

2. JF tenaga kesehatan

3. JF tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Fitur di Word Ini Solusi Tidak Lelah Mengetik. Simak Cara Menggunakannya, Pejuang Skripsi Bisa Coba!

Lebih lanjut, formasi kebutuhan ASN tahun 2023, disampaikan dalam akun instagram @nunuksuryani, dengan rincian sebagai berikut.

1. Rincian formasi pemerintah pusat: 80.869, diantaranya yaitu:

- Rincian formasi CPNS di bidang Kehakiman, Kejaksaan dan Intelijen: 24.419.

- Rincian formasi PPPK: 56.450.

2. Rincian formasi ASN Pemda: 943.373, diantaranya yaitu:

- Rincian formasi PPPK Tenaga Guru: 580.202.

- Rincian formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542.

- Rincian formasi PPPK Tenaga Teknis: 35.629

Baca Juga: Catat Tanggal-Tanggal Penting Guru dan Tendik di Bulan Februari, Resmi dari Surat Edaran Terbaru Kemenag

3. Rincian formasi kebutuhan ASN Sekolah Kedinasan: 6.259.

Jumlah rincian formasi ASN, mulai dari pemerintah pusat, Pemda dan sekolah kedinasan ada 1.030.501.

Di samping itu, Menteri Anas meminta instansi mendata dan menyampaikan usul formasi kebutuhan seleksi ASN tahun 2023.

Kebutuhan formasi tahun 2023, berdasarkan usulan dari kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah dengan memperhatikan Menkeu serta pertimbangan teknis dari Kepala BKN.

Diketahui bahwa pada rekrutmen CASN tahun 2023 memperhatikan sejumlah variabel tertentu.

Contohnya seperti mempertimbangkan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan Sumber Daya Manusia.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler