Tenaga Honorer Bawaslu di NTT Diupayakan Masih Bekerja Aktif, ini Kata Gubernur

8 Februari 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengupayakan supaya tenaga honorer di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di kabupaten/kota di provinsi itu agar tetap aktif. /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengupayakan supaya tenaga honorer di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di kabupaten/kota di provinsi itu agar tetap aktif.

Tenaga honorer diupayakan tetap aktif dalam melaksanakan tugas untuk mendukung persiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024.

"Pemerintah NTT segera membahas bersama pemerintah kabupaten/kota di NTT terkait keberadaan para tenaga honor di Bawaslu," kata Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang.

Baca Juga: Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB, Simak Sekarang

Hal itu dimaksudkan agar tenaga honorer tetap bekerja guna menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti.

Laiskodat menyampaikan hal itu terkait permintaan Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento supaya pemerintah tidak memberhentikan pegawai honorer di Bawaslu, sebab dapat mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut pemerintah mendukung penuh terhadap kinerja Bawaslu dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 ke depan.

Laiskodat menyebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan penjabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT dalam hal mendukung kinerja Bawaslu.

“Kami akan koordinasikan bersama penjabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT, " katanya.

Baca Juga: Simak 5 Arahan Kemdikbud untuk Guru dan Kepsek Seluruh Indonesia, Wajib untuk Satuan Pendidikan Kategori Ini…

Koordinasi yang dimaksud terkait dengan mutasi tenaga kontrak yang ada di setiap daerah, mengingat para tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.

Sebab itulah, Pemerintah Provinsi NTT mengupayakan memperpanjang masa kerja para tenaga kontrak atau honorer di setiap daerah.

Hal tersebut dimaksudkan, sehingga proses penyelenggaraan pemilu termasuk proses pengawasan tidak berhenti di tengah jalan.

Menurutnya, karena bagaimanapun juga bagi para tenaga kontrak diperlukan untuk mendukung optimalisasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan pemilu nanti.

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento juga menyebut salah satu kendala yang dihadapi Bawaslu menjelang proses pemilihan umum.

Baca Juga: Belum Sah Dihapus, Tenaga Honorer Bisa Jadi Ini Menurut Keterangan Menteri PANRB, Simak Sekarang

Hal itu terkait dengan mutasi pegawai dan posisi tenaga honorer mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kecamatan di berbagai Kabupaten/Kota di NTT.

“Terkait dengan mutasi ASN, kita telah minta Gubernur NTT agar memperhatikan teman-teman di sekretariat Bawaslu di kabupaten/kota se-NTT, agar tidak dipindahkan dulu, mengingat hal itu akan mempengaruhi kinerja yang sudah dibangun selama ini," katanya.

Sementara itu, jika mengacu pada Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), seluruh tenaga honorer akan diberhentikan di seluruh Indonesia per 28 November 2023.

Baca Juga: 1 Juta Formasi CPNS Tahun 2023 Dibuka? Simak Perhitungan dari Pusat, Pemda dan Sekolah Dinas

"Kami sangat berharap agar bapak gubernur dapat mempertimbangkan hal ini," kata Ketua Bawaslu NTT Nonato

Mengingat hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

"Paling tidak ada upaya dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, untuk mempertahankan para tenaga kontrak ini, sampai dengan pelaksanaan pemilu selesai", ujar Nonato.***

 

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler