Ketentuan Masa Penerbangan Jemaah Haji, Mengapa Harus 42 Hari? Begini Selengkapnya

12 Februari 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi jemaah haji /KEMENAG RI/

pefwsf

BERITASOLORAYA.com - Informasi penting tentang masa penerbangan jemaah haji baik ketika pemberangkatan maupun pemulangan yang bisa Anda ketahui.

Adapun informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji ini perlu Anda perhatikan supaya tidak ada kesalahan.

Informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji ini merujuk pada unggahan di Instagram resmi Kemenag.

Baca Juga: Ditanya Gaji Minta Berapa, Jangan Bingung. Simak Tips dan Trik Berikut Ini

Jadi perlu dipahami bahwa ada ketentuan tentang masa penerbangan jemaah haji ini dari General Authority of Civil Aviation atau GACA.

Menurut aturan dari GACA Ini ada beberapa ketentuan masa penerbangan jemaah haji baik ketika pemberangkatan maupun pemulangan.

Berikut ini merupakan aturan dari GACA tentang masa penerbangan jemaah haji yang perlu Anda pahami:

Baca Juga: Beasiswa IISMA dari Kemdikbud Resmi Dibuka! Simak Persyaratan untuk Kuliah 1 Semester di Luar Negeri

a. Negara dengan jemaah yang kurang 20.000, masa penerbangannya adalah 20 hari.

b. Negara dengan jemaah sebanyak 20.000 sampai 30.000, masa penerbangan 25 hari.

c. Negara dengan jemaah yang lebih dari 30.000, masa penerbangannya 30 hari.

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Semoga Tidak Ada Penundaan Lagi…

Sedangkan perlu Anda ketahui bahwa kuota haji Indonesia adalah sebanyak 221.000 dan fase penyelenggaraan ibadah haji di Saudi 4 sampai 15 Zulhijjah dan masa tinggal jemaah haji Indonesia adalah sekitar 42 hari.

Lalu masa tinggal jemaah haji Indonesia yang 42 hari ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian orang, kenapa harus 42 hari?

Maka perlu Anda pahami bahwa operasional hajinya sebenarnya praktis, hanya 12 hari saja, mulai 4 sampai dengan 15 Zulhijjah.

Hanya saja, mobilisasi jemaah ini memerlukan waktu selama 30 hari pemberangkatan dan 30 hari pemulangan.

Baca Juga: Semua Guru Gembira, TPG 2023 Akan Cair Sebentar Lagi, Tanggalnya Adalah....

Sehingga itu yang menjadi jawaban, mengapa rata-rata masa tinggal jemaah haji 42 hari. Yakni 30 hari menunggu pulang, sedangkan 12 hari persiapan sampai pelaksanaan haji.

Jika masih ada pertanyaan, mengapa seperti itu? sebab memang sudah aturan dari GACA demikian.

Jadi bisa Anda pahami bahwa negara dengan lebih 30 ribu jemaah, masa pemberangkatan jemaahnya minimal adalah 30 hari. Sehingga itu memang sudah ketentuannya.

“Kenapa? Karena aturan dari GACA Saudi nya begitu. Negara dengan lebih 30 ribu jemaah, masa pemberangkatan jemaahnya minimal 30 hari. Jadi memang Arab Saudi nya juga menghendaki begitu,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari @kemenag_ri.

Baca Juga: Masalah Tenaga Honorer Tidak Diabaikan Pemerintah, Apkasi Lakukan Hal Ini Kepada Kemenpanrb

Itulah informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji yang perlu Anda ketahui tentang masa tinggal 42 hari.

Semoga informasi mengenai masa penerbangan jemaah haji ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda sekaligus pemahaman bagi Anda yang membutuhkan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler