Biaya Haji Tahun 2023 Naik? Berikut Tanggapan Ahli: Gus Men Sangat Berani

- 21 Januari 2023, 13:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya ibadah haji 2023 naik
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya ibadah haji 2023 naik /Dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag sedang mengajukan usulan untuk menaikkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Usulan tersebut disampaikan ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Adapun besar biaya yang dikenakan kepada jamaah untuk melakukan ibadah haji di tahun 2023 ini adalah sebesar Rp69 juta atau 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai 98,893 juta. 

Nominal BPIH tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp514.888 dari tahun sebelumnya.

Tentu hal ini menuai tanggapan dari para ahli, termasuk Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta yang menganalisis bahwa kebijakan menaikkan biaya haji ini merupakan tindakan yang sangat berani dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Men.

Baca Juga: Penting! Segera Laporkan Realisasi Dana BOSP TA 2022 Sebelum 31 Januari 2023, Bila Terlambat Ada Konsekuensi

“Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik,” ujarnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag, 20 Januari 2023.

Selanjutnya, dalam analisis tersebut diungkapkan bahwa kenaikan biaya yang diusulkan Kemenag bertujuan untuk merasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Selain itu sebagai langkah untuk mengoreksi dan menyeimbangkan pengelolaan dana haji, karena selama ini BPIH ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Baca Juga: Catat, Semua Guru Sertifikasi dan Non Bersiap pada Tanggal 24 Januari 2023, Ada Agenda Penting dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x