BERITASOLORAYA.com - Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2 juta lebih. Data ini didapatkan dari pendataan tenaga non ASN yang telah berlangsung pada tahun 2022 lalu.
Sejumlah tenaga honorer tersebut tentu ingin segera menjadi pegawai ASN. Pasalnya, ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan jika tenaga honorer menjadi ASN, baik itu PNS atau PPPK.
Tenaga honorer yang jumlahnya semakin membengkak itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia pun turut menjelaskan mengapa tenaga honorer yang diangkat ASN jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya honorer itu sendiri.
Permasalahan tenaga honorer saat ini memang menjadi salah satu highlight pemerintah, mengingat aturan yang tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 mengindikasikan tidak ada lagi non ASN di instansi pemerintah pada November 2023.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Inilah 10 Tips Agar Disenangi oleh Siswa. Apa Saja? Simak Selengkapnya
Jika tidak ada revisi atau kebijakan baru dari pemerintah, bukan tidak mungkin penghapusan tenaga honorer akan dijalankan berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.
Di tengah ketidakjelasan nasib tenaga honorer, ada beberapa peluang bagi honorer yang ingin menjadi pegawai ASN, mulai dari mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 hingga menunggu RUU ASN disahkan.
Jumlah Honorer Kian Meningkat
Berdasarkan data dari Kementerian PANRB, tenaga honorer yang tersebar di Indonesia jumlahnya mencapai 800 ribu orang. Akan tetapi, data tersebut meningkat drastis menjadi 2.421.100 honorer pada hasil pendataan November 2022.
Baca Juga: Miris, PNS dan PPPK di Wilayah Ini Harus Kembalikan Uang Ratusan hingga Jutaan Rupiah. Ada Apa?
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, masalah pendataan tenaga honorer ikut berdampak pada penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Contohnya jumlah honorer yang tiba-tiba meningkat drastis.
Sebelumnya, DPR terus mendorong Kementerian PANRB untuk melakukan pendataan tenaga honorer, sebab ini menjadi pintu masuk untuk mengetahui jumlah real tenaga non ASN di Indonesia.
“Selama ini tidak pernah clear datanya,” tutur Doli pada Selasa, 31 Januari 2023, dalam audiensi dengan Forun Non ASN Jawa Tengah atau FORNAS, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Wajib Tahu, 1200 Beasiswa KIP-K Merdeka Disiapkan UNJA pada tahun 2023
Menurutnya, data tenaga honorer selalu fluktuatif. Hal itu disebakan pola rekrutmen pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tidak pasti dan pemberhentiannya pun tidak pasti.
Alasan Honorer yang Diangkat Jadi ASN Tidak Sebanding dengan Jumlahnya
Masalah pendataan tenaga honorer yang carut marut dan secara mengejutkan meningkat drastis dianggap Ketua Komisi II DPR berdampak pada pengangkatan honorer menjadi ASN.
Pasalnya, sebab masalah tersebut, honorer yang diangkat menjadi pegawai ASN baik itu PNS ataupun PPPK jumlahnya tidak sebanding dengan para tenaga non ASN yang ada.
Baca Juga: Sudah Kantongi Izin, Universitas Jember Siap Dirikan Rumah Sakit
“Kementerian PANRB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, siasanya tinggal sekian, gitu ya,” jelas Doli.
Lebih lanjut Doli mengatakan bahwa DPR saat itu memperkirakan sisa tenaga honorer tinggal sekitar 500 ribu. Saat dibuka asumsi awal sebanyak 800 ribu, diberi waktu untuk pendataan dari semua kementerian lembaga hingga pemerintah daerah.
Dari asumsi DPR yakni honorer tersisa sebanyak 800 ribu, berdasarkan pendataan Kementerian PANRB hingga November 2022, jumlah honorer meningkat hingga 2.421.100 orang.
Doli mengaku dirinya baru mengetahui perihal tersebut. “Ternyata udah dimasukkan (menjadi ASN) segitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan saja,” tutup Ketua Umum Komisi II DPR RI tersebut.***