BERITASOLORAYA.com - Honorer di seluruh Indonesia tentu ingin sekali menjadi PPPK karena akan mendapatkan gaji yang cukup besar.
Apalagi kesejahteraan honorer yang masih jauh dari kata sejahtera sangat berbeda sekali dengan PPPK yang sudah mendapatkan gaji, bonus dan tunjangan.
Tahun ini menjadi harapan terakhir honorer untuk ikut seleksi menjadi PPPK. Pasalnya, pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Gagal PPPK Dapat Uang Penghibur, Bisa Dipakai Untuk Modal Usaha dan Lainnya...
Nantinya pemerintah pusat dan daerah hanya boleh mempekerjakan ASN sebagai pegawai pemerintah, lebih tepatnya ASN dan juga PPPK.
Padahal jasa tenaga honorer sudah sangat besar sekali bagi setiap instansi dan masyarakat di daerah-daerah.
Pemerintah sendiri memahami betapa pentingnya honorer karena memang jasanya sangat besar sekali.