Soroti Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Penilaian Ini ke Hakim: Mengapa Hati Saya...

15 Februari 2023, 17:02 WIB
Soroti Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Penilaian Ini ke Hakim Wahyu: Mengapa Hati Saya... /Instagram mohmahfudmd

BERITASOLORAYA.com- Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023, di PN Jaksel.

Dari sidang vonis Richard Eliezer yang telah dilaksanakan, hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memutuskan Richard Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis untuk Richard Eliezer tersebut menuai banyak perhatian publik, tak terkecuali Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd menyampaikan rasa syukurnya atas vonis untuk Richard Eliezer, pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Tidak Penuhi Standar, Disebut Tetap Bisa Diangkat, Eks MenpanRB: Faktor Usia Mereka...

"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD juga menyampaikan pujiannya terhadap hakim yang mengurus perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mahfud MD menilai bahwa keputusan hakim sudah objektif dalam menangani perkara tersebut.

"Karena begini saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semua dibaca," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Sayang Tenaga Honorer Dihapus 2023, Ganjar Pranowo: Itu Solusi yang Sangat Bagus...

Selain itu, Mahfud MD juga menilai hakim telah mendengar suara-suara dari masyarakat dan tidak terganggu dengan opini publik.

"Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat keputusan tertentu tidak berpengaruh kepada hakim, sehingga dia saya lihat keputusannya menjadi sangat jernih.

"Tentu menurut saya berkemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif, sehingga saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus diantara banyak hakim yang memang juga bagus," lanjutnya.

Sebagai orang yang juga menyoroti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahfud MD menilai bahwa hakim dalam memutuskan vonis kepada Richard Eliezer sudah objektif.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Kemendikbudristek Beri Komentar tentangnya, Terkait Apa?

"Biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus, tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh publik opini, tetapi dia memperhatikan publik common sense hakim," kata Mahfud MD.

Hakim yang menangani kasus tersebut juga dinilai memiliki konstruksi keputusan yang tepat dan ilmiah.

"Oleh sebab itu, konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Banyak loh hakim yang sampai hari ini nulis putusan itu pake bahasa Belanda, strukturnya pake bahasa Belanda, ini enggak, modern, bisa dipahami, dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan, narasinya modern juga," kata Mahfud MD.

Dari hasil vonis untuk Richard Eliezer, Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya akan menyerahkan keputusan dari masing-masing terdakwa apakah ingin melakukan banding ataukah tidak.

Baca Juga: Naik Kereta Api Bisa Dapat Tiket Gratis bagi Penumpang Ini. Simak Ketentuan dan Cara Membeli, Selamanya?

"Syukur alhamdulilah, saya tidak ingin mempengaruhi karena ini pra pengadilan, apakah Eliezer dan lain-lain mau naik banding atau apa, tapi saya melihat putusan hakim ini hebat," kata Mahfud MD.

Yang tidak kalah penting, Mahfud MD juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada hakim, jaksa, dan lain sebagainya dalam menangani kasus tersebut.

"Saya bersama masyarakat tentu saja, selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini, berterima kasih kepada hakim, kepada jaksa yang sungguh sudah serius juga, udah bagus," kata Mahfud MD.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler