dr. Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi, Hukuman Penjara 8 Tahun

- 30 Desember 2021, 06:02 WIB
dr. Richard Lee kembali ditangkap Polda Metro Jaya. /Tangkap layar Youtube.com/dr. Richard Lee, MARS
dr. Richard Lee kembali ditangkap Polda Metro Jaya. /Tangkap layar Youtube.com/dr. Richard Lee, MARS /

BERITASOLORAYA.com—dr. Richard Lee kembali ditangkap polisi dengan ancaman masa penjara delapan tahun. Hal ini diungkapkan istri dr. Richard dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya pada 27 Desember 2021.

dr. Richard Lee ternyata telah mengetahui bahwa akan ada penangkapan terkait kasus akses ilegal yang bermula dari laporan pencemaran nama baik dari artis Kartika Putri.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS telah diunggah dua video yang dilakukan oleh tim dr. Richard.

Baca Juga: Wali Kota Solo Tegur Gojek, Gibran: Ancam Bikin Aplikasi Tandingan Dan Fokus Ke UMKM Solo

Dua video tersebut menjelaskan kasus yang menjerat dr. Richard dari sudut pandangnya sebagai tersangka kasus akses ilegal.

Video pertama direkam pada 19 Desember 2021 lalu. dr. Richard mengungkapkan kesedihannya dan rasa ketidakadilan hukum yang dirasakannya. Hukuman delapan tahun penjara menurutnya tidak sepadan dengan apa yang dilakukannya untuk masyarakat.

dr. Richard Lee adalah seorang dokter kecantikan yang memiliki sebuah klinik kecantikan yang diolah bersama dengan istrinya.

Selain menyediakan jasa perawatan dan pengobatan kulit, dr. Richard juga sering kali membagikan video konten edukasi mengenai produk-produk kecantikan.

Dari kanal YouTubenya ia selalu mengedukasi masyarakat untuk memilih produk kecantikan yang aman. Di video-video YouTubenya juga ia sering memberikan rekomendasi produk yang aman untuk kulit.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: YouTube dr. Richard Lee, MARS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x