Info Pengangkatan Tenaga Honorer K2 Jadi PPPK, Komisi I Kota Cirebon Usulkan Hal ini Untuk Nasib Non ASN

15 Februari 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi: Ada info pengangkatan tenaga honorer K2 yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon untuk diusulkan bagi non ASN menjadi PPPK /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

BERITASOLORAYA.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani menyatakan bahwa AHN Kota Cirebon meminta agar pengangkatan  tenaga honorer K2 bisa dilakukan dengan diberikannya kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Hal itu guna keinginan pemerintah Kota Cirebon untuk memastikan status kepegawaiannya menyusul kabar adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana,” uca Dani.

Baca Juga: 4 Tips Berbuka Puasa dengan Sehat yang Bisa Anda Ikuti

Dengan demikian, Dani berharap agar tenaga honorer K2 bisa diikutsertakan pada seleksi PPPK berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” ujar Dani usai rapat.

Dani menambahkan, para tenaga honorer saat ini masih memiliki penghasilan di bawah UMR Kota Cirebon, sehingga pihaknya akan memperjuangkannya.

Baca Juga: Cek Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Ditunda karena Ini, Berikut Ketentuannya

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan,” kata Dani.

Dani pun membandingkan bahwa jasa dan dedikasi para tenaga honorer tidak sebanding dengan pendapatan serta kesejahteraan para non ASN yang didapatkan.

“Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Baca Juga: Kenali SMK Boarding-Semi Boarding Jateng, Sekolah 100 Persen Gratis, Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Jadwalnya

Maka dari itu, Komisi I pun berharap ada perhatian khusus untuk nasib kesejahteraan tenaga honorer dari pemerintah daerah khususnya di Kota Cirebon.

Komisi I pun masih harus menunggu hasil konsultasi BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara terkait kepastian pembukaan formasi untuk para tenaga honorer K2 administrasi serta tenaga teknis di tahun 2023 ini.

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Perjanjian Kerja, Jangan Asal Tanda Tangan. Setidaknya Harus Perhatikan Ini untuk Dicantumkan!

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati menyatakan bahwa BKPSDM tengah mempersiapkan usulan formasi untuk PPPK tahun 2023 dari seluruh perangkat daerah.

Sri juga mengungkapkan bahwa susahnya para tenaga honorer K2 administratif dan tenaga teknis disebabkan oleh terbenturnya kebijakan dalam nomenklatur Permen PANRB Nomor 76/2022 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

“Kami menunggu aturan terbaru dari BKN. Karena dari setiap daerah pun sudah menyampaikan masalah penyelesaian tenaga honorer Kategori 2 ini,” ujar Lakhsmi.

Baca Juga: Ingin Travelling dengan Kereta? Berikut Tarif Khusus dan KA Tambahan di Bulan Februari 2023

Sri juga berharap dengan adanya hasil konsultasi antara BKPSDM dan BKN dapat membuka kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk diusulkan menjadi PPPK.

“Insya Allah melalui rapat dengar pendapat ini ada hasil baik untuk nasib honorer K2. Ke depannya, kami berharap hasil konsultasi BKPSDM dengan BKN ini bisa membuka kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk diusulkan menjadi P3K,” jelas Sri.***

Editor: Kamaludin

Sumber: DPRD Kota Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler